Bahas Netflix, MUI Nilai Tak Semua Masalah Harus Diatur dengan Fatwa

Liberty Jemadu | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2020 | 07:05 WIB
Bahas Netflix, MUI Nilai Tak Semua Masalah Harus Diatur dengan Fatwa
Seorang pengguna sedang mengakses Netflix melalui ponsel pintar (Shutterstock).

Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia KH Cholil Nafis, saat ditanya seputar kisruh fatwa haram Netflix, mengatakan tidak setiap persoalan harus diselesaikan dengan fatwa.

"Selama suatu perkara dapat dilakukan pembinaan maka tidak perlu ada fatwa. Cukup komisi dakwah melakukan pembinaan dan kita luruskan sehingga tidak perlu difatwakan," kata Cholil saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya diberitakan bahwa Ketua Dewan Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF, MA menegaskan lembaganya tak sedang mempertimbangkan untuk memfatwa haram layanan film online Netflix, seperti yang ramai diwartakan oleh media sejak Rabu kemarin.

Cholil sendiri menjelaskan bahwa memang ada permintaan dari publik agar MUI mengkaji soal hukum syariah Netflix. MUI, jelas dia, baru mengkaji soal layanan yang disediakan oleh perusahaan Amerika Serikat tersebut.

"Ada masyarakat yang bertanya, pasti kita mengkaji dan mengkaji itu bisa saja fatwanya haram, bisa halal. Jadi tidak setiap yang dikaji pasti haram," kata Cholil.

Ia lebih lanjut membeberkan, MUI butuh proses panjang untuk mengeluarkan fatwa.

"Kami dalam berfatwa butuh banyak waktu. Pertama istiqro, kami riset yang sebenarnya seperti apa masalahnya. Kami agar ada gambaran masalah secara utuh dan baru kita membahas secara hukumnya," kata dia.

Sebelum membahas fatwa, dia mengatakan MUI biasanya menyerap pertanyaan masyarakat soal hukum syariah mengenai suatu perkara. Kemudian persoalan itu diklasifikasi soal urgensi dan dampaknya untuk umat dan khalayak umum.

Klasifikasi itu, kata dia, ditentukan dampaknya secara nasional, lokal atau sekadar sifatnya individu. Jika cakupannya Nusantara maka dibahas di tingkat MUI Pusat. Sementara jika hanya lingkungan lokal maka cukup di MUI provinsi atau kabupaten/kota.

Di lain pihak, lanjut dia, apabila persoalan itu ranahnya personal maka cukup dibahas secara orang per orang.

Saat sudah dalam klasifikasi perlu dibahas segera, kata dia, maka akan dikaji secara mendalam dengan mengundang ahli sesuai permasalahan.

"Kalau permasalahannya dengan kesehatan, kita mengundang ahli kesehatan. Ketika berkaitan dengan regulasi, tentu kita akan mengundang kepada pejabat bersangkutan untuk mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.

Selanjutnya, kata Cholil, MUI akan mencari dalil secara seksama dengan mempertimbangkan persoalan serta dampak buruknya baru kemudian mengeluarkan fatwa.

Terkait waktu pembahasan hingga menjadi fatwa, dia mengatakan sangat tidak mungkin dibahas dalam satu atau dua pekan kemudian rilis hukum syariahnya.

"Kita mengeluarkan fatwa itu antara sebulan. Itu sudah cepat. Kalau tidak dua sampai tiga bulan, tergantung pada pendalaman dan tingkat urgensinya, kalau tidak segera dikeluarkan ini bahaya," tutup dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penikmat Film Alur Pelan Merapat! Still Shining Sajikan Romansa Slow Burn yang Menyentuh

Penikmat Film Alur Pelan Merapat! Still Shining Sajikan Romansa Slow Burn yang Menyentuh

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things

Entertainment | Rabu, 01 April 2026 | 20:15 WIB

If Wishes Could Kill, Drama Horor Remaja Pertama Netflix Tayang 24 April

If Wishes Could Kill, Drama Horor Remaja Pertama Netflix Tayang 24 April

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 07:45 WIB

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Dandelion: Kisah Dua Malaikat Bantu Jiwa-jiwa Tersesat Siap Tayang 16 April

Dandelion: Kisah Dua Malaikat Bantu Jiwa-jiwa Tersesat Siap Tayang 16 April

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 13:18 WIB

Vibes Lebih Seram dan Gelap, Wednesday Season 2 Bongkar Rahasia Willow Hill & Burung Gagak Pembunuh

Vibes Lebih Seram dan Gelap, Wednesday Season 2 Bongkar Rahasia Willow Hill & Burung Gagak Pembunuh

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:25 WIB

Sinopsis Peaky Blinders: The Immortal Man, Hadirkan Misi Terakhir Tommy

Sinopsis Peaky Blinders: The Immortal Man, Hadirkan Misi Terakhir Tommy

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:45 WIB

Ryo Saeba Is Back! Netflix Konfirmasi Film Sekuel Live Action City Hunter 2

Ryo Saeba Is Back! Netflix Konfirmasi Film Sekuel Live Action City Hunter 2

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:50 WIB

Anime Ranma 1/2 Season 3 Rilis PV, Ryoga Tunjukkan Teknik Bakusai Tenketsu

Anime Ranma 1/2 Season 3 Rilis PV, Ryoga Tunjukkan Teknik Bakusai Tenketsu

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:00 WIB

Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi

Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi

Entertainment | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:20 WIB

Terkini

6 HP Murah Tecno dengan Kamera Terbaik, Gambar Tajam Jadi Andalan

6 HP Murah Tecno dengan Kamera Terbaik, Gambar Tajam Jadi Andalan

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 11:07 WIB

Update Harga iPhone April 2026: Diskon Besar hingga 30%, Ini Daftar Lengkapnya

Update Harga iPhone April 2026: Diskon Besar hingga 30%, Ini Daftar Lengkapnya

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 10:47 WIB

6 Pilihan HP RAM 6 GB di Bawah Rp1,5 Juta pada April 2026, Multitasking Lancar Jaya

6 Pilihan HP RAM 6 GB di Bawah Rp1,5 Juta pada April 2026, Multitasking Lancar Jaya

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 10:41 WIB

Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah

Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 08:52 WIB

3 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S26 yang Diam-Diam Jadi Game Changer

3 Fitur Tersembunyi Samsung Galaxy S26 yang Diam-Diam Jadi Game Changer

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 08:19 WIB

Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat

Gempa Sulawesi Utara M 7.6 Picu Kehebohan, Warga Keluhkan Peringatan Tsunami Telat

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:55 WIB

59 Kode Redeem FF Terbaru 2 April 2026, Kesempatan Klaim AK47 dan Incubator Voucher

59 Kode Redeem FF Terbaru 2 April 2026, Kesempatan Klaim AK47 dan Incubator Voucher

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:53 WIB

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti

38 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 April 2026, Bonus FC Points dan Gems Menanti

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:24 WIB

Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar

Daftar Pemeran The Last of Us Season 3 Terungkap, Ada Pemain Anyar

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:21 WIB

Gempa Sulut M 7,6 Picu Peringatan Tsunami: Ada Gempa Susulan, Netizen Riuh di X

Gempa Sulut M 7,6 Picu Peringatan Tsunami: Ada Gempa Susulan, Netizen Riuh di X

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 07:10 WIB