Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Ketahuan Simpan 4 Foto Porno di Ponsel

Dinar Surya Oktarini, Rezza Dwi Rachmanta

Senin, 17 Februari 2020 | 07:00 WIB
Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Ketahuan Simpan 4 Foto Porno di Ponsel
Ilustrasi ponsel. (Shutterstock)

Suara.com - Pemuda berinisial MF harus berurusan dengan polisi karena menyimpan foto porno di smartphone miliknya. Cukup ironis, pemuda ini justru merupakan seseorang yang membantu pihak kepolisian dalam melaporkan komentar negatif di media sosial.

Seorang pria berumur 25 tahun yang belum bekerja tersebut harus menghadapi tuntutan hukum karena polisi menemukan 4 foto porno di dalam ponselnya.

Menurut laporan dari Sin Chew Daily, kepolisian Malaysia sudah menetapkan pria itu sebagai terdakwa yang akan menghadapi proses pengadilan sebentar lagi.

MF diketahui memiliki foto-foto porno pada 19 Maret 2019 oleh kepolisian di Johor Bahru, Malaysia.

Ia dituntut telah melanggar Pasal 292 KUHP Malaysia, yang melarang pengumpulan, penjualan, atau distribusi bahan-bahan pornografi dan cabul.

Ilustrasi ditangkap polisi. (Pixabay/ 4711018)
Ilustrasi ditangkap polisi. (Pixabay/ 4711018)

Jika pelaku dinyatakan bersalah, maka mereka bisa dijatuhi hukuman penjara 3 tahun , denda, atau keduanya.

Dilansir dari World of Buzz, hal yang membuat ironis adalah MF sebenarnya membantu PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia) dan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk menyelidiki kasus komentar media sosial yang melanggar hukum.

Ia secara tidak sengaja mengungkapkan pada polisi bahwa ia memiliki foto porno di dalam smartphone-nya.

Menyimpan materi pornografi merupakan aktivitas ilegal di Malaysia sehingga MF harus ditangkap polisi.

baca juga

Saat ini dengan uang jaminan sebesar 1.000 ringgit atau Rp 3,3 juta, terdakwa sudah dibebaskan meski sebelumnya sempat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ilustrasi pelarangan konten pornografi. (Pixabay/ Kurious )
Ilustrasi pelarangan konten pornografi. (Pixabay/ Kurious )

Kasus tersebut akan diselidiki lebih lanjut di pengadilan Johor Bahru, Malaysia pada 17 Maret 2020.

Bukan pertama kali, kasus seperti ini sudah pernah terjadi pada tahun 2018 di mana seorang pria berusia 28 tahun ditangkap oleh kepolisian Malaysia setelah menyimpan 14 foto porno di dalam smartphone.

Pria itu akhirnya dilepaskan setelah membayar uang jaminan sebesar 2.000 ringgit atau Rp 6,6 juta.

Banyak netizen yang bersikap kritis terhadap kasus tersebut.

Seorang pemuda di Malaysia ditangkap karena memiliki foto porno di smartphone miliknya. (Sin Chew Daily)
Seorang pemuda di Malaysia ditangkap karena memiliki foto porno di smartphone miliknya. (Sin Chew Daily)

"Ada pria berusia 40-an tahun menikahi gadis yang belum lulus sekolah, dan Anda menuntut orang ini hanya karena memiliki beberapa foto?" tulis salah seorang netizen.

Ada juga netizen yang khawatir terhadap keselamatan teman-temannya saat mengomentari kasus ini.

"Tolong format HP kamu segera, aku tidak kuat apabila ikut menanggung biaya pengadilan kalau teman-temanku ditangkap," sindir netizen lainnya.

Kasus mengenai pria yang ditangkap polisi karena ketahuan menyimpan foto porno cukup viral di fanspage media sosial Malaysia di mana sebagian besar netizen bersikap kritis serta menasihati polisi agar mereka fokus ke masalah yang lebih besar seperti kasus korupsi dan pernikahan di bawah umur.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saatnya Algoritma Media Sosial Turut Bertanggung Jawab Mitigasi Bencana

Saatnya Algoritma Media Sosial Turut Bertanggung Jawab Mitigasi Bencana

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Hidup Jadi Terasa Seperti Konten: Personal Branding atau Personal Pressure?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 17:05 WIB

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Dari Racun OOTD ke Checkout, Apakah Ini Cara Medsos Dorong Budaya Belanja?

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 12:20 WIB

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi

Feed yang Membentuk Isi Dompet: Efek Budaya Flexing pada Perilaku Konsumsi

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa Baterai HP Cepat Habis saat Cuaca Panas? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Baterai HP Cepat Habis saat Cuaca Panas? Ini Penyebab dan Solusinya

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 11:23 WIB

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Kepala BGN Ungkap Fakta Mengejutkan: Mayoritas Isu Medsos Digerakkan oleh Akun Bot!

Video | Rabu, 23 September 2026 | 19:54 WIB

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Kolektor Pengetahuan yang Tak Pernah Belajar: Ironi di Balik Fitur 'Simpan'

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:18 WIB

Gaya Hidup Aesthetic ala Gen Z: Menikmati Keindahan atau Mengejar Standar?

Gaya Hidup Aesthetic ala Gen Z: Menikmati Keindahan atau Mengejar Standar?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 15:15 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×