Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 06:05 WIB
Sebanyak 27% Penduduk Indonesia Perlu Diyakinkan soal Vaksin COVID-19
Vaksin Covid-19. Foto: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan disuntik vaksin Sinovac. [Anadolu Agency]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, tidak berlebihan apabila vaksin disebut sebagai barang publik, yang hambatan aksesnya harus ditekan sekecil mungkin.

Target spesifik kampanye program vaksinasi

Sebuah riset di Australia menemukan bukti bahwa individu yang ragu-ragu dan menolak vaksin memiliki preferensi moral yang kuat mengenai kebebasan dan hak-hak individual. Memberikan denda atau sanksi lainnya hanya membuat mereka justru semakin resistan.

Orang yang ragu-ragu juga mudah dipersuasi oleh kampanye kelompok antivaksin. Faktanya, meski antivaksin cenderung kecil jumlahnya, tapi mereka sangat militan dan berisik dalam berkampanye.

Suatu studi yang memetakan grup-grup antivaksin di Facebook menunjukkan fenomena yang amat mengkhawatirkan. Grup-grup ini memang sangat kecil klusternya, namun sangat aktif dan berpengaruh sehingga menyebabkan ledakan jumlah narasi antivaksin yang mulai dideteksi sejak 2019.

Kluster ini amat menarik kontennya, jika kita bandingkan dengan informasi pro-vaksin yang monoton, sulit dipahami awam, dan membosankan. Sehingga mereka berhasil meraih perhatian dan keterlibatan kelompok yang masih ragu-ragu.

Yang paling mencemaskan, studi ini memperkirakan narasi antivaksin akan terus mendominasi percakapan di Facebook setidaknya sampai satu dekade ke depan. Meski ada harapan dampaknya bisa dikurangi setelah Facebook memperketat kebijakannya.

Hal yang telah nyata bahwa sejak 2019 cakupan imunisasi campak dan tiga dosis vaksin DPT3 (difteri, pertusis, dan tetanus) menurun sampai 85 persen di level global, bahkan sebelum pandemi COVID-19. Karena itu, kita perlu waspada bahwa kampanye antivaksin memang memiliki daya rusak yang tak bisa dianggap enteng.

Daripada mewajibkan vaksinasi, pemerintah dapat menerapkan hukuman berat bagi siapa pun yang secara aktif mengajak orang lain untuk menolak vaksinasi, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga: Studi: Tunda Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Bisa Picu Kemunculan Varian Baru

Perlu persuasif sekaligus empati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI