Asosiasi Bongkar Alasan Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Negara Lain

Dicky Prastya Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 14:33 WIB
Asosiasi Bongkar Alasan Kualitas Internet Indonesia Kalah Jauh dari Negara Lain
Ketua Umum APJII, Muhamad Arif (kanan) saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan sejumlah masalah yang membuat kualitas internet Indonesia masih kalah dari negara lain.

Berdasarkan riset APJII bertajuk Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2025, penetrasi internet Indonesia hanya 80,66 persen dari total jumlah penduduk 284.438.900 di tahun 2025. 

Artinya, jumlah pengguna internet Indonesia mencapai 229 juta orang, tepatnya 229.428.417. Sedangkan 55.010.483 sisanya masih belum mendapatkan internet.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif menjelaskan kalau alasan internet tidak merata karena penyelenggara layanan internet (internet service provider atau ISP) saat ini sudah terlalu banyak. Tapi mereka malah membuka layanannya di sekitar perkotaan saja, jarang menjangkau wilayah lain.

"Memang industrinya sudah semakin padat, demand-nya semakin tinggi, tapi pengguna internetnya kurang lebih kan hampir sama, terutama di perkotaan," kata dia saat konferensi pers di Kantor APJII, Jumat (22/8/2025).

Dicontohkan Arif, misalnya di Jakarta ada 20 ISP, namun tak lama naik menjadi 30. Kenaikan pelaku ISP ini justru tidak dibarengi dengan jumlah pengguna.

"Akhirnya perang harga itu enggak bisa dielakkan lagi. Makanya akhirnya apa? Kalau perang harga enggak bisa dielakkan, akhirnya margin semakin tipis. Margin semakin tipis, dari mana si teman-teman provider ini punya dana lebih untuk mengembangkan bisnis ke depannya?" papar dia.

Maka dari itu, APJII meminta Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mendorong moratorium atau menunda kehadiran ISP baru. 

Dengan begitu, lanjut Arif, maka pelaku industri internet bisa menata kembali regulasi-regulasi yang ada. Menurut dia, efek penataan regulasi bisa mengembangkan kualitas internet, seperti meminimalisir perang harga antar operator.

Baca Juga: Lawan Tsunami Hoaks, Kominfo Tegaskan Sanksi, Google Perkuat Literasi

"Sekarang ini mungkin jaringan banyak tapi menumpuk, bukan merata. Ini kan sayang. Jadi kita akhirnya membuang investasi di tempat yang sama terus-terusan. Padahal marketnya itu-itu saja. Jadi kan sia-sia," keluh dia.

Arif menilai kalau moratorium ini bisa berdampak tak hanya untuk pemerataan jaringan internet, tetapi juga meningkatkan kualitas internet Indonesia.

"Mungkin di China sudah 6G. Jangan-jangan ternyata sudah 7G, dan lainnya. Ini kalau benchmark di negara lain. Nah kalau kita masih ketinggalan terus, tapi mau investasi pakai apa kalau si operator masih bertempur di masalah harga?" tandasnya.
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?