Kominfo Akan Susun Regulasi soal Publisher Rights

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 08 Februari 2021 | 20:13 WIB
Kominfo Akan Susun Regulasi soal Publisher Rights
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Rantai persoalan inilah yang menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat di bidang media," kata Agus.

Publisher Rights, menurut Agus, akan mewadahi masalah-masalah tersebut dengan mengatur hak cipta karya jurnalistik, transparansi sistem algoritma atau data, serta pengendalian monopoli distribusi konten atau iklan digital.

"Prinsipnya, content sharing yang sudah terjadi antara platform dan publisher harus menghasilkan revenue sharing, data sharing, liability sharing, yang transparan dan adil. Sehingga, koeksistensi antara media lama dan media baru antara publisher dan platform itu benar-benar bisa diwujudkan," kata Agus.

Dalam persoalan tersebut, pengurus pusat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Anthony Wonsono, berharap pemerintah dapat menjembatani dan memfasilitasi antara platform dan media.

"Kita juga berharap bahwa pemerintahan bisa bantu memastikan akuntabilitas atas konten yang yang didistribusikan oleh semua pemain, bukan hanya media tetapi juga para platform," ujar Anthony. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI