Selebgram Tajir Disuntik Vaksin di Puskesmas, Ini Kata Dinkes Jakbar

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 08 Februari 2021 | 21:42 WIB
Selebgram Tajir Disuntik Vaksin di Puskesmas, Ini Kata Dinkes Jakbar
Sejumlah tenaga kesehatan mengikuti vaksinasi dosis pertama vaksin COVID-19 Sinovac di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, apoteker di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan. Tetapi belum diketahui apakah Helena memiliki latar belakang pendidikan dan profesi apoteker yang sudah disumpah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI