Transformasi Digital, Taxpedia Indonesia Hadir Permudah Kelola Pajak

Dythia Novianty

Selasa, 02 Maret 2021 | 07:57 WIB
Transformasi Digital, Taxpedia Indonesia Hadir Permudah Kelola Pajak
Aplikasi Taxpedia Indonesia. [Taxpedia]

Suara.com - PT Aplikasi Taxpedia Indonesia resmi meluncurkan Taxpedia, sebagai aplikasi manajemen perpajakan yang inovatif.

Aplikasi ini dilengkapi berbagai fitur untuk membantu dan memandu para pengguna mengelola pajak pribadi dan perusahaan.

Masyarakat Indonesia kini memiliki opsi untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak SPT tahunan dengan 1 aplikasi saja.

Kehadiran Taxpedia, diharapkan kendala perpajakan yang dialami oleh berbagai kalangan, dari pengusaha UMKM, freelancer, karyawan, mahasiswa, hingga pensiunan mendapat solusi yang efisien dan efektif.

Taxpedia Indonesia adalah aplikasi pintar yang mempermudah urusan perpajakan bagi para penggunanya.

Berangkat dari visi para pendiri untuk membantu para Wajib Pajak (WP) Indonesia, Taxpedia Indonesia kini dapat diunduh di Google Play Store. Sementara, versi iOS dipastikan segera menyusul bulan ini.

Aplikasi Taxpedia Indonesia. [Taxpedia]
Aplikasi Taxpedia Indonesia. [Taxpedia]

"Peluncuran aplikasi Taxpedia Indonesia ini bertujuan agar wajib pajak tidak dipusingkan dengan perhitungan tarif dan tata cara pembayaran yang berlaku. Selain itu, WP juga bisa langsung mencatatkan dan menyimpan transaksi yang sudah dilakukan, kapan pun dan dimana pun, saat masa pelaporan pun tinggal klik saja,” papar Harijono Suwarno, Direktur PT Aplikasi Taxpedia Indonesia.

Beberapa kurun waktu belakangan, pemerintah Indonesia menggiatkan inisiatif transformasi administrasi pajak secara digital.

Namun, selama proses pergeseran ini, masyarakat masih menunggu solusi yang praktis dan nyaman untuk memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

baca juga

Terlebih lagi, berbagai kalangan masyarakat tidak memiliki akses dan cukup waktu untuk memahami sepenuhnya mengenai kewajiban perpajakan mereka.

Sebagai pendatang terkini yang membawa pembaharuan dalam dunia aplikasi pajak, tampilan Taxpedia dirancang dengan menggunakan prinsip user-friendly agar lebih mudah digunakan oleh para penggunanya.

Proses pengembangan yang bercermin pada masukan dan ketentuan-ketentuan perpajakan terkini melahirkan fitur-fitur praktis yang dapat dipahami oleh siapapun.

Aplikasi ini memungkinkan penggunanya memiliki tools untuk mencatat, menghitung, membayar dan melapor pajak dalam genggaman mereka. Berikut fitur-fitur yang mempermudahnya:

  1. Tax Manager (TIA), Fitur Tax Manager (yang secara virtual bernama Tia) mampu membantu WP untuk mencatat dan menghitung pajak mereka dengan mudah dan sederhana.
  2. Analisis Arus Kas, fitur ini membantu menganalisis arus kas WP agar sesuai dengan profil pajak mereka.
  3. Integrasi Database, database Taxpedia didukung oleh cloud platform Amazon Web Services, yang memungkinkan data pengguna untuk terintegrasi secara aman. Dengan fitur ini, WP tidak akan memiliki kesulitan dalam mencari dan mengumpulkan data pajak.

Selain tiga fitur utama di atas, Taxpedia juga memiliki fitur-fitur lainnya, mulai dari e-SPT (pengisian SPT), e-Filing (penyampaian laporan), e-Billing (pembayaran pajak), e-Faktur (pembuatan, penerbitan dan pelaporan faktur pajak), e-Bupot (bukti pemotongan dan pelaporan pajak), SPT Orang Pribadi, dan Pajak Penghasilan pasal 21 (Payroll).

Fitur Payroll dapat digunakan oleh pengguna yang memberi penghasilan kepada WP orang pribadi dalam negeri terkait pekerjaan.

Ilustrasi pajak (pixabay)
Ilustrasi pajak (pixabay)

Cara kerja Taxpedia mudah diikuti, dengan panduan dalam setiap langkah:

  1. Pilih paket yang sesuai, kamu hanya perlu menjawab beberapa pertanyaan sederhana, seperti jenis penghasilan dan status pekerjaan saat ini. Dari informasi tersebut, Taxpedia akan merekomendasikan paket yang sesuai dengan kebutuhannya.
  2. Catat dan hitung pajak, Tax Manager virtual Taxpedia (bernama TIA) akan memandu dan mengingatkan kamu untuk mencatat semua penghasilan yang didapat. Kemudian, Taxpedia akan secara otomatis menghitung jumlah pajak yang wajib untuk dibayar.
  3. Bayar dan lapor pajak, kamu dapat membayar pajak langsung dari Taxpedia. Selain itu, SPT yang telah dibuat oleh kamu bersama-sama dengan TIA bisa langsung dilaporkan karena Taxpedia sudah terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aplikasi Taxpedia Indonesia dapat diunduh secara gratis di Google Play Store. Versi iOS (Apple) yang sedang melalui tahap review juga akan bisa diunduh tanpa biaya ketika tersedia di Apple App Store bulan ini.

“Aplikasi Taxpedia Indonesia diharapkan menjadi platform ideal untuk pengelolaan pajak pribadi, yang bisa menjawab kebutuhan WP dari yang taraf sederhana sampai kompleks, dengan biaya yang sesuai tingkatan tersebut," pungkas Harijono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjodohan Online Justru Meningkat saat Pandemi

Perjodohan Online Justru Meningkat saat Pandemi

Video | Jum'at, 26 Februari 2021 | 12:45 WIB

Bisa Tonton Pelantikan Enam Kepala Daerah di Sumsel pada Link YouTube Ini

Bisa Tonton Pelantikan Enam Kepala Daerah di Sumsel pada Link YouTube Ini

Sumsel | Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:52 WIB

Perjodohan Online Lewat Aplikasi Tetap Berjalan di Tengah Pandemi

Perjodohan Online Lewat Aplikasi Tetap Berjalan di Tengah Pandemi

Video | Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:15 WIB

Clubhouse Jadi Sarana Pengunjuk Rasa Pro-Demokrasi di Thailand

Clubhouse Jadi Sarana Pengunjuk Rasa Pro-Demokrasi di Thailand

News | Jum'at, 26 Februari 2021 | 07:36 WIB

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan?

News | Rabu, 24 Februari 2021 | 19:48 WIB

Peluncuran Clubhouse Android Kian Dekat

Peluncuran Clubhouse Android Kian Dekat

Tekno | Rabu, 24 Februari 2021 | 17:30 WIB

Terkini

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Masih Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Masih Dibanderol Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Heboh Reaksi Netizen Dapat Cashback s.d. Rp100RB Saat Bayar QRIS, Ini Cara Mendapatkannya!

Heboh Reaksi Netizen Dapat Cashback s.d. Rp100RB Saat Bayar QRIS, Ini Cara Mendapatkannya!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Sumatera Selatan Berselimut Kabut Asap, 1.324 Titik Panas Terdeteksi

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Danantara Beri Peringatan ke BUMN Jangan Hanya Kejar Cuan

Danantara Beri Peringatan ke BUMN Jangan Hanya Kejar Cuan

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bus Trans Jakarta Mogok Keluar Asap dari Mesin, Penumpang Terlantar di Pinggir Tol

Bus Trans Jakarta Mogok Keluar Asap dari Mesin, Penumpang Terlantar di Pinggir Tol

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Kronologi Transjakarta Koridor 7C Keluarkan Asap di Tol, Penumpang Terlantar

Kronologi Transjakarta Koridor 7C Keluarkan Asap di Tol, Penumpang Terlantar

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:54 WIB

Pemerintah Targetkan 5.000 Huntap Korban Bencana Sumatra Bakal Rampung Tahun Ini

Pemerintah Targetkan 5.000 Huntap Korban Bencana Sumatra Bakal Rampung Tahun Ini

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:51 WIB

Heboh Uang Damai Rp1 Juta Nego Jadi Rp600 Ribu di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara Turun Tangan

Heboh Uang Damai Rp1 Juta Nego Jadi Rp600 Ribu di Payan Mas, Kapolres Lampung Utara Turun Tangan

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Tugu Muda Kembali Jadi Saksi, Semarang Hidupkan Pertempuran Lima Hari 1945

Tugu Muda Kembali Jadi Saksi, Semarang Hidupkan Pertempuran Lima Hari 1945

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08:43 WIB

×