Sebelum Bubar, BRTI Didesak Terbitkan Regulasi SMS Penawaran

Dythia Novianty | Suara.com

Selasa, 02 Maret 2021 | 14:27 WIB
Sebelum Bubar, BRTI Didesak Terbitkan Regulasi SMS Penawaran
Ilustrasi SMS. [Shutterstock]

Suara.com - Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020, BRTI adalah termasuk Lembaga yang dibubarkan dan resmi dibubarkan Oktober 2021 ini.

Mendekati pembubarannya, Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) Dr. David Tobing kembali mengirimkan Surat Desakan Untuk Penerbitan Regulasi SMS Penawaran kepada BRTI.

Disayangkan, sampai saat ini BRTI belum menerbitkan regulasi tersebut padahal sesuai dengan keahlian dan kewenangannya penerbitan regulasi SMS Penawaran oleh BRTI bukanlah sesuatu yang sulit.

"Setidak-tidaknya beberapa hal perlu diatur demi melindungi hak privasi, akurasi dan transparasi dan hak lainnya dari pengguna jasa telekomunikasi (konsumen)," ujarnya melalui keterangan resminya kepada Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Diantaranya, dia menambahkan, pengaturan batasan konten yang termasuk dalam layanan sms penawaran, batasan waktu pengiriman kepada pengguna jasa telekomunikasi serta memberi keleluasaan kepada pengguna jasa telekomunikasi untuk tidak menerima layanan penawaran melalui sms dalam bentuk apapun dari pelaku usaha jasa telekomunikasi.

Menurut David, aturan itu juga harus memperkuat hak konsumen untuk memberikan persetujuan apakah mau menerima segala bentuk sms penawaran dari operator maupun pihak yg bekerjasama dengan operator (option in) atau tidak.

"Misalkan, untuk pascabayar dengan menandai persetujuan dalam formulir cetak dan pra bayar melalui formulir digital," katanya.

Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]
Ilustrasi Tower Telekomunikasi [Shutterstock]

Kemudian untuk pra bayar, dengan memberikan persetujuan melalui aplikasi maupun bersamaan pada saat melakukan registrasi nomor hp dan hak dari konsumen untuk membatalkan persetujuan menerima sms yang sebelumnya telah diberikan (option out).

David menambahkan sangat diperlukan aturan batas waktu pengiriman sms penawaran kepada konsumen yang sebelumnya telah menyetujui menerima sms penawaran, yaitu terbatas pada jam kerja, misal Hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 08.00 hingga 18.00, sementara Hari Sabtu, Hari Minggu dan hari libur dikecualikan.

Selain itu, harus diatur juga mengenai pengaturan tentang konten sms penawaran yang boleh diberikan kepada konsumen yang telah menyetujui menerima sms penawaran, misalnya terbatas pada jenis sms penawaran produk makanan dan minuman (tergantung pilihan konsumen).

David menegaskan, pengaturan sanksi sangat diperlukan apabila pelaku usaha jasa telekomunikasi tidak mematuhi aturan yang telah dan akan dikeluarkan oleh BRTI berupa sanksi administrasi, denda maupun pencabutan izin operasional.

"BRTI harus melindungi pengguna jasa telekomunikasi dengan melaksanakan fungsi dalam penyusunan dan penetapan ketentuan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan telekomunikasi dalam hal ini standar kualitas layanan," tutup David.

Sebelumnya pada di September 2020 surat desakan yang sama pernah dikirimkan. Pada 21 September lalu, BRTI menindaklanjuti surat KKI dengan mengundang pihak-pihak terkait antara lain Operator Telekomunikasi, dalam FGD untuk merumuskan hal-hal yang akan diatur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SMS Kemenkes untuk Warga yang Wajib Vaksin COVID-19

SMS Kemenkes untuk Warga yang Wajib Vaksin COVID-19

News | Jum'at, 01 Januari 2021 | 13:17 WIB

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Health | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:36 WIB

Kominfo Uji Sistem SMS Blast Bencana di Bandung

Kominfo Uji Sistem SMS Blast Bencana di Bandung

Tekno | Jum'at, 11 Desember 2020 | 22:31 WIB

Fungsi BRTI, yang Dibubarkan Jokowi, Kini Diambil Alih Kominfo

Fungsi BRTI, yang Dibubarkan Jokowi, Kini Diambil Alih Kominfo

Tekno | Senin, 30 November 2020 | 22:38 WIB

Bahaya, Aplikasi SMS Ini Bocorkan Data Penggunanya

Bahaya, Aplikasi SMS Ini Bocorkan Data Penggunanya

Tekno | Sabtu, 21 November 2020 | 17:20 WIB

Cara Menanyakan Lowongan Kerja Lewat WhatsApp dan SMS dengan Sopan

Cara Menanyakan Lowongan Kerja Lewat WhatsApp dan SMS dengan Sopan

News | Jum'at, 20 November 2020 | 14:54 WIB

Terkini

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Honor 600 Versi Global Muncul di Geekbench, Andalkan Snapdragon 7 Gen 4

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:19 WIB

50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA

50 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Maret 2026: Ada 700 Rank Up, Gems, dan Pemain UEFA

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:05 WIB

Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?

Resmi Rilis di Indonesia, Berapa Harga Samsung Galaxy A57 dan A37 Nanti?

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:54 WIB

Hargaa iPhone Terbaru Pasca Lebaran 2026, Naik hingga Rp1,5 Juta

Hargaa iPhone Terbaru Pasca Lebaran 2026, Naik hingga Rp1,5 Juta

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:39 WIB

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale

58 Kode Redeem FF Max Terbaru 26 Maret 2026: Raih Skin Beat, Desert, dan 8 Luck Royale

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:32 WIB

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun

Samsung Galaxy A57 5G dan A37 5G Resmi Rilis, Bawa Fitur AI Kelas Flagship dan Update hingga 6 Tahun

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:31 WIB

4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69

4 HP Murah Tahan Air Terbaru Maret 2026 dengan Sertifikasi IP68 dan IP69

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:29 WIB

PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026

PB ESI Bentuk Tim Nasional untuk Esports Nations Cup 2026

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:14 WIB

Siklon Menguat, 6 Wilayah Indonesia Terkena Dampak 26-27 Maret: Waspada Hujan Lebat!

Siklon Menguat, 6 Wilayah Indonesia Terkena Dampak 26-27 Maret: Waspada Hujan Lebat!

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:34 WIB

5 Rekomendasi HP Harga 2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar

5 Rekomendasi HP Harga 2 Jutaan dengan Kamera Terbaik dan RAM Besar

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:01 WIB