SMS Kemenkes untuk Warga yang Wajib Vaksin COVID-19

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 01 Januari 2021 | 13:17 WIB
SMS Kemenkes untuk Warga yang Wajib Vaksin COVID-19
Pekerja dengan penjagaan petugas kepolisian melakukan bongkar muat Envirotainer berisi vaksin COVID-19 Sinovac setibanya dari Beijing di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (31/12/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia akan mengirimkan short message service (SMS) kepada sejumlah warga terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sejak Kamis (31/12). SMS Kemenkes itu berisi kebijakan wajib vaksin Covid-19.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/Menkes/12757/2020 yang mengatur tentang penetapan sasaran vaksinasi COVID-19

Dalam keputusan tersebut, dijelaskan bahwa pelaksanaan vaksin COVID-19 dimulai dengan mengirimkan notifikasi SMS secara serentak kepada sejumlah warga per 31 Desember 2020. Selain itu, dijelaskan bahwa sasaran vaksinasi COVID-19 adalah kelompok prioritas penerima vaksin yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan. 

Masyarakat yang mendapatkan SMS dari Kemenkes tersebut wajib untuk ikut vaksinasi COVID-19. Namun, pengecualian untuk warga yang tidak memenuhi kriteria vaksinasi COVID-19 sesuai aturan berlaku. 

Bersamaan dengan hal itu, Kemenkes dalam surat ketetapannya HK.01.07/Menkes/12758/2020 telah menetapkan jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi COVID-19. 

Diketahui ada tujuh vaksin yang digunakan dalam vaksinasi tersebut yakni vaksin produksi PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac.

Disebutkan dalam keputusan tersebut bahwa penerima vaksin COVID-19 pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Tak hanya itu, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga juga diprioritaskan untuk menerima vaksin pertama. 

Selanjutnya, pada prioritas kedua penerima vaksin adalah guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi; aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.

Sedangkan pada prioritas ketiga diperuntukkan kepada masyarakat rentan dari segi aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya.

Itulah penjelasan tentang SMS Kemenkes yang berisi wajib vaksin Covid-19. Apakah Anda salah satu warga yang menerima SMS tersebut?

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahun 2021, Pemerintah Fokus Penyediaan dan Pemberian Vaksin Covid-19

Tahun 2021, Pemerintah Fokus Penyediaan dan Pemberian Vaksin Covid-19

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 22:59 WIB

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Health | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:36 WIB

Jokowi Janjikan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pertengahan Januari 2021

Jokowi Janjikan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pertengahan Januari 2021

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:20 WIB

Terkini

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB