Bisa Online dan Tanpa Antri, Begini Cara Bayar Pajak dengan Mudah dan Cepat

Agung Pratnyawan, Amelia Prisilia

Rabu, 17 Maret 2021 | 17:00 WIB
Bisa Online dan Tanpa Antri, Begini Cara Bayar Pajak dengan Mudah dan Cepat
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Di tengah masa pandemi seperti sekarang ini, Direktorat Jenderal Pajak memberlakukan pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara online. Memudahkan kamu, begini cara bayar pajak online dengan cepat tanpa perlu antri menunggu.

Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, pembayaran pajak secara online meliputi seluruh jenis pajak seperti pajak untuk impor melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga pajak yang tata cara pembayarannya dilakukan secara khusus.

Membayar pajak pada umumnya sangat penting dilakukan sebagai salah satu sumber penerimaan negara. Manfaat membayar pajak tentu berkaitan dengan kebutuhan ekspor negara, membangun infrastruktur, penguatan pertahanan hingga pengeluaran lainnya.

Memudahkan penggunanya, saat ini Direktorat Jenderal Pajak memberikan pilihan untuk melakukan pembayaran pajak secara online melalui e-Billing pajak. Metode satu ini dapat dilakukan dengan menggunakan kode billing atau ID billing.

Sistem e-Billing biasanya menerbitkan kode billing untuk pembayaran secara elektronik tanpa perlu membuat Surat Setoran seperti SSP, SSBP, SSPB. Biasanya, metode ini justru lebih cepat dan mudah serta akurat.

Cara bayar pajak online. (Direktorat Jenderal Pajak)
Cara bayar pajak online. (Direktorat Jenderal Pajak)

Tanpa perlu antri menunggu lama, berikut cara bayar pajak online yang bisa kamu coba lakukan dengan mudah dan cepat. Sebelum membayar pajak, hal-hal ini perlu kamu ketahui ya.

Langkah pertama muntuk membayar pajak secara online adalah dengan masuk ke situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id. Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu dengan menggunakan NPWP yang berlaku.

Setelah laman utama DJP Online telah terbuka, pengguna perlu masuk ke pilihan 'Bayar', lalu memilih 'e-Billing'. Pada menu ini pengguna perlu memilih jenis pajak, jenis setoran dan sejumlah menu lainnya yang dibutuhkan.

baca juga

Sebelum mencetak kode e-Billing, pengguna perlu melakukan cek data. Jika semua data sudah benar, pengguna hanya perlu untuk melakukan proses pembayaran dengan menggunakan kode Billing yang tercetak.

Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran sesuai dengan rentang waktu yang ditentukan. Kamu dapat melakukan pembayaran melalui teller bank, ATM, internet banking/mobile banking atau mini ATM/EDC.

Itu tadi cara bayar pajak online menggunakan e-Billing yang bisa kamu lakukan dari HP, laptop atau tab hanya dengan menggunakan jaringan internet dan dapat dilakukan melalui rumah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:48 WIB

Cermati Hal Ini jika Tak Mau Anak Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Cermati Hal Ini jika Tak Mau Anak Dirawat di Rumah Sakit Jiwa

Jabar | Rabu, 17 Maret 2021 | 14:06 WIB

Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain

Ojol Dapat Pesanan Fiktif, Uang Rp 400 Ribu Hilang Diganti Batu dan Kain

Hits | Rabu, 17 Maret 2021 | 13:35 WIB

Wagub Jabar Pertimbangkan Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Wagub Jabar Pertimbangkan Larang Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah

Jabar | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:36 WIB

Naik Taksi Online, Rizky Febian Dibikin Terharu dengan Isi Surat Ini

Naik Taksi Online, Rizky Febian Dibikin Terharu dengan Isi Surat Ini

Otomotif | Rabu, 17 Maret 2021 | 11:43 WIB

Kronologis Aiptu Anak Agung Gde Putra Meninggal saat Jaga Jokowi di Ubud

Kronologis Aiptu Anak Agung Gde Putra Meninggal saat Jaga Jokowi di Ubud

Bali | Rabu, 17 Maret 2021 | 08:50 WIB

Terkini

Kecelakaan Truk di Cawang Bikin Macet Parah, 15 Rute Transjakarta Kena Dampak

Kecelakaan Truk di Cawang Bikin Macet Parah, 15 Rute Transjakarta Kena Dampak

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:53 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Karhutla di Jateng, Suhu Semarang Bisa Capai 37 Derajat

BMKG Peringatkan Potensi Karhutla di Jateng, Suhu Semarang Bisa Capai 37 Derajat

Jawa Tengah | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:53 WIB

Angin Kencang, Api Kebakaran TPS Lampung Tengah Belum Juga Padam

Angin Kencang, Api Kebakaran TPS Lampung Tengah Belum Juga Padam

Lampung | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:49 WIB

CIMB Niaga Kumpulkan Pemimpin Bisnis, Bahas AI hingga Strategi Pendanaan

CIMB Niaga Kumpulkan Pemimpin Bisnis, Bahas AI hingga Strategi Pendanaan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:47 WIB

Asyik Nongkrong, Dua Pria Karawang dan Cikarang Tak Berkutik Digerebek Polisi

Asyik Nongkrong, Dua Pria Karawang dan Cikarang Tak Berkutik Digerebek Polisi

Bekaci | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:46 WIB

Menjaga Kewarasan di Lingkungan Kerja lewat Buku, Progresnya Berapa Persen?

Menjaga Kewarasan di Lingkungan Kerja lewat Buku, Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Nginap di Hambalang, Sekjen PBB dan Prabowo Diskusi Soal Palestina hingga Iklim

Nginap di Hambalang, Sekjen PBB dan Prabowo Diskusi Soal Palestina hingga Iklim

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Ini Identitas 4 Suporter PSS Sleman yang Tewas dalam Kecelakaan di Madiun

Ini Identitas 4 Suporter PSS Sleman yang Tewas dalam Kecelakaan di Madiun

Jatim | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Semarak Pembukaan Asian Para Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Para Games 2026

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi

Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 07:25 WIB

×