Google Kena Denda Hampir Rp2 Triliun, Dituduh Lakukan Monopoli Aplikasi

Risna Halidi, Dicky Prastya

Minggu, 16 Mei 2021 | 16:10 WIB
Google Kena Denda Hampir Rp2 Triliun, Dituduh Lakukan Monopoli Aplikasi
Ilustrasi Google

Suara.com - Otoritas antimonopoli Italia memberlakukan denda kepada Google senilai 123 juta dolar AS atau setara Rp1,7 triliun atas tuduhan monopoli.

Google disebut membatasi aplikasi pesaing yang membantu pengguna untuk mengisi bahan bakar mobil listrik lain, JuicePass buatan perusahaan energi Enel X Italia.

Dilansir dari Techcrunch, Minggu (16/5/2021), akibat monopoli, aplikasi JuicePass tidak mendapatkan akses yang lebih lengkap ke pengguna mobil listrik.

Otoritas Italia (ACGM) menyatakan Google telah melanggar Pasal 102 Perjanjian tentang Fungsi Uni Eropa. Mereka menuntut Google untuk memberikan akses aplikasi JuicePass agar tersedia di platform.

Kasus ini bermula ketika otoritas Italia mengetahui bahwa Google tidak mengizinkan JuicePass di aplikasi buatan Google, Android Auto.

Android Auto merupakan platform yang memungkinkan pengemudi mobil listrik mengakses peta atau layanan streaming musik. Aplikasi ini bisa diakses di layar dasbor mobil ataupun smartphone Android.

Sementara JuicePass adalah aplikasi yang menawarkan layanan untuk pengisian bahan bakar mobil listrik. Dengan ini, pengguna bisa menemukan tempat untuk mengisi daya kendaraan di lokasi terdekat lewat peta yang tersedia di aplikasi.

Sayangnya, Google lebih memilih aplikasi mereka sendiri, Google Maps, ketimbang JuicePass. Oleh karenanya, JuicePass tidak dapat diakses langsung di Android Auto. Bahkan, otoritas menemukan bahwa aplikasi tersebut telah dibatasi selama lebih dari dua tahun.

“Dengan menolak Enel X Italia di Android Auto, Google secara tidak adil membatasi pengguna untuk memanfaatkan aplikasi Enel X Italia saat mengemudi dan mengisi ulang kendaraan listrik. Google lebih menyukai aplikasi Google Maps miliknya yang berjalan di Android Auto dan mengaktifkan layanan fungsional untuk pengisian kendaraan listrik," kata Otoritas Italia.

baca juga

Otoritas menyatakan bahwa tindakan Google dapat memengaruhi perkembangan mobilitas listrik. Sebab, infrastruktur pengisian daya untuk mobil listrik sedang dibangun dan dapat membantu mendorong pertumbuhan dan permintaan untuk layanan pengisian ulang.

Google sendiri menolak tuduhan tersebut. Mereka mengklaim bahwa pembatasan di Android Auto diperlukan agar pengemudi tidak terganggu.

Mereka juga menyebut bahwa Android Auto akan tersedia untuk lebih banyak aplikasi selama beberapa waktu ke depan. Namun Google sama sekali tidak menyebutkan JuicePass yang dilarang di platformnya.

Saat ini, otoritas masih memantau tindakan yang dilakukan Google. Tidak hanya untuk Enel X Italia, mereka juga mau memastikan apakah aplikasi pihak ketiga lainnya sudah masuk ke Android Auto atau belum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Ikuti Google Maps, Tujuh Wisatawan Tersesat di Hutan Sibolangit

Gegara Ikuti Google Maps, Tujuh Wisatawan Tersesat di Hutan Sibolangit

Sumut | Minggu, 16 Mei 2021 | 13:12 WIB

SpaceX Gandeng Google Cloud, Perluas Cakupan Internet Satelit

SpaceX Gandeng Google Cloud, Perluas Cakupan Internet Satelit

Tekno | Jum'at, 14 Mei 2021 | 16:15 WIB

Fitur Dark Mode Hadir di Google Search Desktop

Fitur Dark Mode Hadir di Google Search Desktop

Tekno | Kamis, 13 Mei 2021 | 16:46 WIB

Terkini

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:50 WIB

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Bye Bibir Mengelupas! 5 Lip Care Panthenol untuk Bibir Plump dan Sehat

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:30 WIB

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Suasana Haru Pemakaman Guruh Soekarnoputra di Karet Bivak

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 18:20 WIB

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Review Skenario Sang Jenderal: Kupas Kasus Sensitif yang Mengguncang Publik

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

4 Tablet Murah untuk Pelajar Paling Worth It 2026, Bonus Stylus Cuma Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 26 September 2026 | 18:15 WIB

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

Modus Licik BPN Jatim: Ubah Uang Suap Jadi Perhiasan Emas, Kini Disita KPK!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:11 WIB

×