Cara Menghilangkan Watermark Video TikTok

Dany Garjito

Sabtu, 22 Mei 2021 | 20:42 WIB
Cara Menghilangkan Watermark Video TikTok
Ilustrasi Tiktok. (Pixabay)

Suara.com - Bagi pengguna TikTok, mungkin pernah merasa terganggu dengan adanya watermark pada video yang kalian buat atau video milik orang lain. 

Terlebih lagi saat ingin download video TikTok, tentu dengan adanya watermark pasti sedikit banyak mengganggu tampilan video TikTok tersebut.

Perlu kamu ketahui, terdapat beberapa cara menghilangkan watermark video TikTok. Bahkan tanpa bantuan aplikasi pihak ketiga, kamu bisa mengunduh video TikTok tanpa meninggalkan watermark di dalamnya. Simak cara menghilangkan watermark TikTok berikut ini!

Menghilangkan Watermark TikTok dengan Folder Cache di Smartphone

Logo Tiktok
Logo Tiktok

Video TikTok yang ditonton di aplikasi akan secara otomatis tersimpan sementara di folder cache pada smartphone. Dengan cara memodifikasi file video yang diinginkan, maka watermark pada video TikTok bisa dihilangkan. Caranya dengan:

  1. Silahkan buka aplikasi TikTok.
  2. Cari video TikTok yang ingin diunduh dan tonton video tersebut hingga selesai. Apabila video tidak ditonton hingga selesai, video akan rusak atau tidak dapat diputar..
  3. Kemudian buka file manager, klik penyimpanan internal > Android > Data > Cari dan Pilih file 'com.ss.android.ugc.trill.go'.
  4. Selanjutnya pilih cache > video > cache > file video TikTok.
  5. File video belum bisa diputar. Agar dapat diputar, ganti nama file ditambah dengan akhiran .mp4. Sehingga file telah berubah menjadi video tanpa watermark TikTok dan username TikTok.
  6. Terakhir, pindah video ke galeri dan dapat ditonton atau dibagikan ke platform lain tanpa adanya watermark.

Cara Menghilangkan Watermark TikTok dengan Web Snaptik

Salah satu aplikasi web yang dapat kamu gunakan untuk download video TikTok tanpa watermark adalah Web Snaptik.

Caranya cukup dengan menyalin tautan url dari video yang ingin diunduh. Kemudian masukkan url pada kolom yang tersedia dan video sudah siap untuk diunduh. Cara selengkapnya dapat disimak di bawah ini:

  1. Buka aplikasi TikTok
  2. Cari video yang telah di upload (bisa juga video TikTok orang lain). Kemudian tap pada ikon bagikan yang terletak di bawah menu like dan komentar.
  3. Kemudian muncul pilihan bagikan yang bisa dikirim ke sesama pengguna TikTok atau ke aplikasi lain seperti WhatsApp, Facebook, dan lain-lain.
  4. Pilih Salin tautan
  5. Kemudian buka browser di hp, menuju alamat web Snaptik https://snaptik.app/.
  6. Paste link tautan yang telah disalin ke bagian url. Lalu klik tombol Download (ikon berwarna hijau).
  7. Tunggu hingga proses selesai, lalu pilih Unduh Mp4.
  8. Tunggu kembali 15 detik hingga proses pengunduhan selesai.
  9. Video TikTok yang telah didownload akan tersimpan otomatis pada aplikasi galeri smartphone. Cek apakah video tersebut sudah tanpa watermark atau belum.

Demikian cara mudah menghilangkan watermark TikTok tanpa aplikasi. Sebaiknya jika ingin memposting ulang video tersebut, tidak perlu menghapus watermark sebagai carbon copy (CC) atau minta izin kepada pemiliknya untuk menghindari pelanggaran hak cipta.

baca juga

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal

Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Bukan Artis, Sosok Ini Sukses Jadi Influencer Berkat Konten Otomotif

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'

Kimpul Itu Apa? Mengenal Umbi Lokal yang Lagi Viral Lewat Tren 'Saya Ganti Kimpul'

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi

Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah

Bagaimana Cara Cek Kondisi Mesin Motor Bekas? Ini 5 Opsi Cocok untuk Antar Jemput Anak Sekolah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Apakah 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Ini Jadwalnya Menurut BRIN dan NASA

Apakah 2 Agustus Akan Terjadi Gerhana Matahari Total? Ini Jadwalnya Menurut BRIN dan NASA

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:02 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

Cara Memilih Furniture Premium Terbaik untuk Rumah dan Apartemen

Cara Memilih Furniture Premium Terbaik untuk Rumah dan Apartemen

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:15 WIB

6 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Secara Alami Sesuai Anjuran Ahli

6 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Wajah Secara Alami Sesuai Anjuran Ahli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:06 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×