Array

Kasus Kebocoran Data Pribadi Sering Berakhir Tidak Jelas, Pemerintah Diminta Transparan

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 30 Juli 2021 | 22:38 WIB
Kasus Kebocoran Data Pribadi Sering Berakhir Tidak Jelas, Pemerintah Diminta Transparan
Kasus kebocoran data pribadi di Indonesia makin marak, tetapi penyelesaiannya tidak jelas. Foto: Ilustrasi hacker. (Shutterstock)

Suara.com - Direktur Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi meminta pemerintah bersifat transparan dalam mengatasi persoalan kebocoran data yang selama ini terjadi dan merugikan konsumen.

Menurut dia, selama pemerintah tidak memberikan sanksi tegas dan tidak mengaudit sistem pengelolaan, maka kebocoran data dapat terus terjadi yang berujung pada ketidakjelasan penyelesaian.

"Selama ini tidak dilakukan, hanya menyenangkan masyarakat kalau kasus sedang diselidiki, yang ujungnya tidak jelas, menguap di saat kita semua lupa. Sehingga, akhirnya kebocoran demi kebocoran terus terjadi," kata Heru kepada Antara di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Heru merujuk pada dugaan kebocoran data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan data e-commerce beberapa waktu lalu, serta kebocoran data nasabah asuransi BRI Life baru-baru ini.

Ia mengapresiasi langkah BRI Life yang cepat dalam berupaya mengatasi kebocoran data. Namun, di negara lain seperti Amerika Serikat, pemerintah akan memanggil ratusan orang dan lembaga yang kredibel, lalu meminta mereka memastikan kebenaran kebocoran data serta mengidentifikasi penyebabnya.

"Sebab jika hanya berdasar audit perusahaan yang bocor itu sendiri, bisa jadi tidak komprehensif dan ada upaya tidak membuka kasus secara terang benderang," katanya.

Heru juga memastikan kebocoran data merugikan masyarakat atau nasabah karena data-data pribadi mereka berpotensi digunakan untuk berbagai kejahatan siber, seperti dijadikan identitas palsu atau dipakai untuk menawarkan produk tertentu.

Untuk itu, ia menyarankan adanya proses audit semua sistem penyimpanan data serta kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli TI agar masalah kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan konsumen.

Terakhir, ia menambahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi diperlukan untuk melindungi data. UU, lanjut Heru, juga harus mampu menjawab tantangan kebocoran data apabila telah disahkan agar tidak lagi terulang ke depan. [Antara]

Baca Juga: BRI Life Akui Sistem BRI Life Syariah Dibobol

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI