11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:19 WIB
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati. (suara.com/Nikolaus Tolen)
baca 10 detik
  • PDIP kritik penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI yang rugikan pasien kronis.
  • Ribka Tjiptaning desak pemerintah deklarasi status darurat perlindungan pasien demi kesinambungan terapi.
  • Negara wajib mengutamakan hak hidup rakyat di atas kerumitan administrasi data JKN.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui Bidang Kesehatan menyatakan sikap politik tegas terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Kebijakan ini dinilai telah memicu dampak kemanusiaan serius, terutama bagi pasien penyakit kronis.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengungkapkan laporan lapangan menunjukkan lebih dari 160 pasien gagal ginjal kini terancam kehilangan akses layanan hemodialisis (cuci darah) akibat status kepesertaan yang dinonaktifkan secara mendadak. 

Ribka menegaskan bahwa dalam situasi ini, negara harus menempatkan nyawa rakyat di atas segalanya, melampaui kerumitan administratif.

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Ribka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).

PDI Perjuangan menilai kejadian ini mencerminkan kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ribka menyoroti empat masalah utama: dominasi pendekatan administrasi dibanding kemanusiaan, minimnya mitigasi risiko bagi pasien kronis, lemahnya integrasi data sosial-klinis, serta kurangnya perlindungan transisi bagi warga miskin.

Sebagai solusi konkret, PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera mengambil langkah transformasi melalui lima poin berikut:

1. Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis: Mengaktifkan kembali kepesertaan pasien kronis secara instan demi kesinambungan terapi.
2. Reformasi Paradigma JKN: Bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat.
3. Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional: Membangun sistem respons cepat 24 jam untuk menangani gangguan layanan.
4. Revolusi Integrasi Data: Membangun sistem digital terpadu antara data kependudukan, sosial, dan rekam medis.
5. Penguatan Proteksi Penyakit Katastropik: Menjamin layanan tanpa interupsi dan memperkuat anggaran terapi.

Ribka menegaskan bahwa sistem jaminan kesehatan adalah manifestasi tanggung jawab negara. PDI Perjuangan berkomitmen terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kelompok marjinal dan pasien rentan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 22:20 WIB

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:18 WIB

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB