11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:19 WIB
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati. (suara.com/Nikolaus Tolen)
baca 10 detik
  • PDIP kritik penonaktifan 11 juta peserta BPJS PBI yang rugikan pasien kronis.
  • Ribka Tjiptaning desak pemerintah deklarasi status darurat perlindungan pasien demi kesinambungan terapi.
  • Negara wajib mengutamakan hak hidup rakyat di atas kerumitan administrasi data JKN.

Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan melalui Bidang Kesehatan menyatakan sikap politik tegas terkait penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran atau PBI. Kebijakan ini dinilai telah memicu dampak kemanusiaan serius, terutama bagi pasien penyakit kronis.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning Proletariyati, mengungkapkan laporan lapangan menunjukkan lebih dari 160 pasien gagal ginjal kini terancam kehilangan akses layanan hemodialisis (cuci darah) akibat status kepesertaan yang dinonaktifkan secara mendadak. 

Ribka menegaskan bahwa dalam situasi ini, negara harus menempatkan nyawa rakyat di atas segalanya, melampaui kerumitan administratif.

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Ribka dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/2/2026).

PDI Perjuangan menilai kejadian ini mencerminkan kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ribka menyoroti empat masalah utama: dominasi pendekatan administrasi dibanding kemanusiaan, minimnya mitigasi risiko bagi pasien kronis, lemahnya integrasi data sosial-klinis, serta kurangnya perlindungan transisi bagi warga miskin.

Sebagai solusi konkret, PDI Perjuangan mendesak pemerintah segera mengambil langkah transformasi melalui lima poin berikut:

1. Deklarasi Status Darurat Perlindungan Pasien Penyakit Kronis: Mengaktifkan kembali kepesertaan pasien kronis secara instan demi kesinambungan terapi.
2. Reformasi Paradigma JKN: Bergeser dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat.
3. Pembentukan Pusat Komando Krisis Layanan Kesehatan Nasional: Membangun sistem respons cepat 24 jam untuk menangani gangguan layanan.
4. Revolusi Integrasi Data: Membangun sistem digital terpadu antara data kependudukan, sosial, dan rekam medis.
5. Penguatan Proteksi Penyakit Katastropik: Menjamin layanan tanpa interupsi dan memperkuat anggaran terapi.

Ribka menegaskan bahwa sistem jaminan kesehatan adalah manifestasi tanggung jawab negara. PDI Perjuangan berkomitmen terus mengawal kebijakan ini agar tetap berpihak pada kelompok marjinal dan pasien rentan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi gerakan politik kemanusiaan yang memastikan keadilan sosial benar-benar hadir,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 22:20 WIB

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 20:18 WIB

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 19:42 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×