Pelecehan Seksual, Pemain Esports Ini Dilarang Bermain Sementara di MPL PH

Dinar Surya Oktarini, Rezza Dwi Rachmanta

Selasa, 17 Agustus 2021 | 14:23 WIB
Pelecehan Seksual, Pemain Esports Ini Dilarang Bermain Sementara di MPL PH
Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)

Suara.com - Salah satu pemain dari Omega Esports, "Kelra" mendapatkan hukuman dari pihak MPL karena terbukti melakukan pelecehan seksual. Melalui pengumuman yang diedarkan pada Senin (16/08/2021), Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Filipina resmi menghukum Kelra.

Akun Instagram resmi MPL PH (MPL Filipina) menyebutkan bahwa Grant Duane "Kelra" Pillas telah melanggar aturan MPL Filipina Season 8 yang mencakup "Pelecehan Seksual" serta "Diskriminasi dan Denigrasi".

Kelra terbukti melakukan pelecehan seksual saat streaming dengan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas.

Kalimat Kelra diarahkan pada pemain Blacklist International (Filipina) James "Wise" Del Rosario dan Johnmar "OhMyV33nus" Villaluna.

Tak hanya itu, pemain eSports wanita seperti Chareeny "Ramella" Ramella dari IDoNotSleep Esports (Thailand), serta para pemain dari Belletron (Indonesia) juga menerima kata-kata tak senonoh dari Kelra.

Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)
Kelra terkena hukuman dari MPL Filipina. (Instagram/ mpl.ph)

"Wise and V33nus saling Bl*w J** satu sama lain," kata Kelra dalam sebuah live streaming. Ia juga mengeluarkan deretan kalimat kotor yang ditujukan untuk pemain eSports perempuan di negara lain.

Atas dasar itu, pihak Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Filipina menjatuhkan larangan bermain selama dua minggu dan denda kepada Kelra.

"Komite Operasi MPL Filipina telah memutuskan hukuman berikut untuk Grant Duane "Kelra" Pillas dan Omega Esports. Hukuman termasuk penangguhan larangan bermain dua minggu atau empat belas (14) hari terhitung sejak hari pertama Regular Season MPL Filipina Season 8. Penerbitan peringatan serius dan denda kepada Grant Duane "Kelra" Pillas," tulis keterangan resmi dari MPL Filipina.

Kelra saat menjadi MVP di MSC 2021. (Instagram/ mpl.id.official)
Kelra saat menjadi MVP di MSC 2021. (Instagram/ mpl.id.official)

Meski begitu, banyak komentar penggemar di akun media sosial MPL Filipina dan deretan akun fanspage yang menyatakan bahwa hukuman Kelra terhitung cukup ringan dan sebentar. Kelra sendiri termasuk pemain eSports Mobile Legends yang cukup menonjol baik di Filipina maupun Asia Tenggara.

baca juga

Ia beberapa waktu lalu dinobatkan sebagai pemain MVP di MSC 2021 (kompetisi MLBB tingkat Asia Tenggara). Kelra saat itu masih menjadi pemain eSports milik Execration (EXE) dan mengantarkan timnya menjuarai MSC 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!

Simak Kode Redeem ML 17 Agustus 2021, Edisi Kemerdekaan!

Tekno | Selasa, 17 Agustus 2021 | 13:12 WIB

Usai Kena Isu Selingkuh, Listy Chan Ungkap Kemungkinan Kembali ke Pro Scene

Usai Kena Isu Selingkuh, Listy Chan Ungkap Kemungkinan Kembali ke Pro Scene

Tekno | Senin, 16 Agustus 2021 | 11:39 WIB

Dendam Terbalas, Bigetron Alpha Hempaskan EVOS Legends di MPL Season 8

Dendam Terbalas, Bigetron Alpha Hempaskan EVOS Legends di MPL Season 8

Tekno | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 21:30 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:30 WIB

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×