Suatu cara yang efektif untuk mempopulerkan aktvisme berbasis karya seni digital di antara mahasiswa dan anak muda adalah dengan menanamkannnya dalam sistem pendidikan tinggi.
Sayangnya, di berbagai negara berkembang, seni masih menjadi mata kuliah atau program studi yang masih sangat terpusat pada jurusan tertentu. Sementara itu, gerakan aktivisme juga kebanyakan baru diajarkan di fakultas yang mengajarkan ilmu sosial atau humaniora.
Untuk melengkapi metodologi ilmiah yang kini banyak dipakai di universitas, kampus perlu melembagakan pelajaran terkait seni ke dalam kurikulum berbagai departemen agar menjadi suatu tradisi keilmuan yang penting dalam pendidikan tinggi.
King’s College London di Inggris, misalnya, telah mengembangkan modul interdisipliner berjudul “Seni dan Aktivisme di Era Digtal” untuk diterapkan di seluruh program studi.
Kampus tersebut juga berkolaborasi dengan seniman lokal serta memberikan dana hibah untuk proyek seni digital yang bisa digunakan bahkan oleh mahasiswa di luar Fakultas Humaniora.
Jika kita ingin pendidikan tinggi untuk memiliki dampak sosial sebesar-besarnya, mahasiswa perlu berlajar bagaimana menyerap dan mengekspresikan pengalaman dari berbagai kejadian di sekitar mereka. Aktivisme berbasis seni adalah strategi sekaligus praktik kreatif untuk menyalurkan gagasan-gagasan kritis mereka agar lebih bermakna dan membawa perubahan.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.