Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan foto yang menunjukkan aksi antikritik oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.
Pasalnya, dalam foto yang beredar itu, Dwi terlihat mengacungkan jari tengah kepada massa aksi dari balik pagar Markas Polda Sumbar.
Dilihat dari akun Solidaritas Anti Penyiksaan pada media sosial Instagram, sejumlah massa aksi melakukan protes di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025).
Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi. Dalam penangkapan tersebut, diduga terjadi kekerasan.
“Peristiwa itu dipicu oleh tindakan provokatif Dirintelkan Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah massa,” demikian dikutip dari keterangan Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025).
Gestur mengacungkan jari tengah itu lantas memantik konflik kekerasan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Menurut massa aksi, konflik tersebut seharusnya bisa dihindari jika aparat bersikap profesional.
Mereka menilai polisi sebagai aparatur negara seharusnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. Secara umum, gestur mengacungkan jari tengah memiliki arti yang dianggap tidak sopan.
“Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” ujar Solidaritas Anti Penyikdaan.
Lebih lanjut, tindakan berupa mengacungkan jari tengah kepada massa aksi juga dinilai bertentangan dengan kode etik profesi kepolisian.
Baca Juga: Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?
Penangkapan Massa Aksi