Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap

Sabtu, 26 April 2025 | 13:18 WIB
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
Ilustrasi aksi demo mahasiswa. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Media sosial dihebohkan dengan foto yang menunjukkan aksi antikritik oleh Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Mulyanto.

Pasalnya, dalam foto yang beredar itu, Dwi terlihat mengacungkan jari tengah kepada massa aksi dari balik pagar Markas Polda Sumbar.

Dilihat dari akun Solidaritas Anti Penyiksaan pada media sosial Instagram, sejumlah massa aksi melakukan protes di depan Mapolda Sumatera Barat pada Senin (21/4/2025).

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap 12 massa aksi. Dalam penangkapan tersebut, diduga terjadi kekerasan.

“Peristiwa itu dipicu oleh tindakan provokatif Dirintelkan Polda Sumbar yang mengacungkan jari tengah ke arah massa,” demikian dikutip dari keterangan Solidaritas Anti Penyiksaan pada Sabtu (26/4/2025).

Gestur mengacungkan jari tengah itu lantas memantik konflik kekerasan antara pihak kepolisian dan massa aksi. Menurut massa aksi, konflik tersebut seharusnya bisa dihindari jika aparat bersikap profesional.

Mereka menilai polisi sebagai aparatur negara seharusnya menjaga sikap, perilaku, dan ucapan. Secara umum, gestur mengacungkan jari tengah memiliki arti yang dianggap tidak sopan.

“Mengacungkan jari tengah merupakan gestur yang secara umum tidak sopan, menghina, dan provokatif,” ujar Solidaritas Anti Penyikdaan.

Lebih lanjut, tindakan berupa mengacungkan jari tengah kepada massa aksi juga dinilai bertentangan dengan kode etik profesi kepolisian.

Baca Juga: Dari Aksi Damai hingga Piknik Melawan: Sejauh Mana Suara Rakyat Didengar?

Penangkapan Massa Aksi

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian menangkap 12 massa aksi yang berdemonstrasi di depan Kepolisian Daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar pada Senin (21/4) lalu sekitar pukul 8 malam. 

Demonstrasi itu digelar oleh koalisi masyarakat sipil dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) universitas se-Sumatera Barat yang menuntut evaluasi 100 hari kerja Kapolda Sumbar.

Staf pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Calvin Nanda Pratama mengutarakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah yang kedua kali dilakukan di depan Polda Sumbar.

"Massa aksi terdiri dari koalisi masyarakat sipil dan mahasiswa," kata dia.

Massa aksi dalam unjuk rasa itu menuntut Kapolda Sumbar yang baru Irjen Gatot Tri Suryanto menuntaskan kasus-kasus besar yang penanganannya mandek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI