Rekomendasi yang diberikan BSSN adalah penguatan keamanan untuk sistem atau aplikasi, dalam hal ini untuk platform eHAC yang sekarang dipakai bersama. Aplikasi eHAC terkini sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Pemerintah memastikan data eHAC lama sudah tidak terhubung dengan PeduliLindungi.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang sedang mendalami hal ini. Mereka yang berwenang bila nanti ada tindakan penegakan hukum.
Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-HAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya. Anas mengatakan, eHAC adalah amanat Undang Undang yang merupakan bagian dari kewaspadaan di tengah penanggulangan pandemi COVID-19.
"Pemerintah akan menjadikan platform PeduliLindungi sebagai platform tunggal untuk penanggulangan pandemi, semua akan diintegrasikan di dalam PeduliLindungi," kata Anas.