Kegagalan pasar terjadi ketika perusahaan tidak berminat atau tidak mampu melakukan investasi di bidang riset dan pengembangan, karena hasil inovasi dengan mudah dapat ditiru oleh perusahaan lain. Selain itu, minimnya kemampuan dalam menyediakan sumber daya (talenta, finansial, peralatan, pengetahuan dan teknologi) yang dibutuhkan dalam berinovasi juga menjadi ganjalan bagi perusahaan.
Inovasi juga mahal dan berisiko tinggi. Oleh sebab itu, perusahaan cenderung memilih kegiatan bisnis dengan risiko lebih rendah seperti misalnya lisensi, perakitan, keagenan, dan pemasaran produk barang maupun jasa dari luar negeri.
Sementara itu, inovasi produk barang dan jasa luar negeri yang dipasarkan terus mengalami inovasi di negara asalnya. Akibatnya, perusahaan dalam negeri semakin jauh tertinggal untuk dapat menghasilkan produk yang setingkat.
Ketika terjadi kegagalan pasar, biasanya pemerintah melakukan intervensi kebijakan dan kelembagaan. Dalam hal ini, masalah yang dihadapi Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum terhadap hak kekayaan intelektual, rendahnya anggaran riset, rendahnya kualitas pendidikan, belum berkembangnya universitas riset, dan kurang mendukungnya kebijakan perdagangan luar negeri.
Tanpa adanya alasan yang kuat mengapa suatu bangsa perlu melakukan inovasi, maka intervensi pemerintah dalam bentuk kebijakan dan kelembagaan hanya akan berujung pada salah kelola dan misalokasi sumberdaya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mempertanyakan penelitian yang dilakukan kementerian dan lembaga yang menghabiskan anggaran Rp 24,7 triliun.
Selain faktor kegagalan pasar dan intervensi pemerintah, kisah sukses suatu bangsa dalam melakukan inovasi juga ditentukan oleh peran jejaring sosial global yang memberikan akses terhadap tenaga peneliti, pengetahuan, teknologi, peralatan dan dana untuk melakukan riset, dan pengembangan sponsor dari yayasan filantropi global.
Studi menunjukkan bahwa keterlibatan akademisi dan peneliti Indonesia pada jejaring sosial global masih rendah dan terisolasi di dalam lembaga tempat mereka mengajar dan meneliti.
Hal ini terjadi karena akademisi Indonesia memiliki mobilitas yang rendah dan kurang berinteraksi dengan sejawat akademisi global. Akibat kurangnya pemanfaatan jejaring sosial global, inovasi di Indonesia tidak berkembang dan bahkan jauh tertinggal dibanding bangsa lain di lingkungan ASEAN.
Lemahnya ketidakamanan kreatif sebagai faktor pendorong inovasi
Baca Juga: Tantangan Bisnis Media ke Depan, Cepat Adaptasi, Inovasi dan Kolaborasi
Taylor mengemukakan hipotesis bahwa ketidakamanan kreatif adalah faktor penyebab mengapa suatu bangsa melakukan inovasi. Ketidakamanan kreatif terwujud ketika ancaman eksternal baik di bidang ekonomi maupun militer lebih tinggi dibanding ketegangan domestik, sehingga pemerintah memberikan dukungan penuh dan motivasi yang kuat untuk melakukan inovasi di kedua bidang tersebut.