Suara.com - Kabar tentang pembagian kuota Internet 50 GB gratis untuk menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia mendadak viral di media sosial. Banyak pengguna internet yang tergiur untuk mengklik tautan yang beredar.
Namun, informasi yang beredar melalui pesan berantai ini ternyata tidak benar. Link yang dikirimkan di dalam pesan tersebut justru berpotensi merugikan kamu.
Berdasarkan penelusuran, tautan tersebut tidak berasal dari penyedia layanan internet resmi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan bahwa informasi ini adalah hoaks yang dibuat untuk mengelabui masyarakat.
“50 GB tanpa syarat” berikut potongan pesan berantai yang membuat orang tertarik untuk mengklik link. Saat mengklik tautan, kamu akan diarahkan ke situs palsu yang meminta data pribadi. Data ini bisa disalahgunakan untuk pencurian identitas atau penipuan daring.
Modus penipuan ini memanfaatkan momen perayaan kemerdekaan untuk menarik perhatian. Karenanya beberapa orang mungkin akan menyangka promo ini memang benar.
![Hoaks kuota internet gratis 50 GB sambut Hari Kemerdekaan. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/08/13/43510-hoaks-kuota-internet-gratis-50-gb-sambut-hari-kemerdekaan.jpg)
Kominfo mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya dengan janji kuota Internet 50GB gratis atau penawaran lain yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.
Praktik seperti ini termasuk phishing, yakni upaya mendapatkan data penting seperti nomor telepon, alamat email, hingga kata sandi. Jika sudah terlanjur mengisi data, segera ganti kata sandi akun dan aktifkan autentikasi ganda.
Utamakan untuk mengganti kata sandi email yang terhubung dengan akun-akun penting. Ini termasuk akun bank, dompet elektronik, serta toko online atau aplikasi yang memiliki opsi transaksi di dalamnya.
Masyarakat diharapkan lebih kritis dan tidak tergesa-gesa membagikan informasi yang belum terverifikasi. Kewaspadaan sangat penting untuk mencegah kerugian di dunia digital.
Baca Juga: Eks Staf Nadiem Tersangka di Kejagung, KPK Usut Proyek Kuota Internet Gratis Kemendikbudristek
Sebagai pengingat, tidak ada pembagian kuota Internet 50 GB gratis resmi dari pemerintah atau penyedia layanan internet dalam rangka Hari Kemerdekaan.