4 Hal Jadi Pertimbangkan saat Memilih Air Purifier

Dythia Novianty

Rabu, 17 Agustus 2022 | 09:40 WIB
4 Hal Jadi Pertimbangkan saat Memilih Air Purifier
Ilustrasi air purifier. [Freepik]

Suara.com - Teknologi penjernih udara atau air purifier kini semakin berkembang dan secara drastis dapat membantu mengurangi polusi udara dalam ruangan.

Head of Research and Air Purification Scientist Dyson Ken Armstrong membagikan empat poin yang patut dipertimbangkan saat memilih air purifier.

Terdapat banyak air purifier yang datang dalam berbagai bentuk dan ukuran dan menawarkan beragam fitur dan spesifikasi untuk melawan berbagai jenis polutan udara yang terdapat di rumah Anda.

Berikut adalah empat hal terpenting yang perlu diperhatikan sebelum Anda membeli air purifier.

1. Jenis Penyaring

Terdapat beberapa jenis penyaring dan pembersih udara dalam air purifier yang perlu diketahui perbedaannya.

Udara kotor dapat menyebabkan beragam penyakit pada mahluk hidup. (pixabay)
Udara kotor dapat menyebabkan beragam penyakit pada mahluk hidup. (pixabay)

Sinar ultraviolet menggunakan pancaran elektromagnetik untuk menghancurkan bakteri, virus dan jamur, tetapi tidak dapat menghilangkan debu, alergen maupun partikel lainnya di udara.

Penyaring karbon aktif menghasilkan reaksi kimia yang dapat menghilangkan asap, bau tidak sedap dan gas di udara, saat bertemu dengan polutan, tapi tidak dapat menyaring partikel berbahaya yang berukuran kecil atau halus dengan sendirinya.

Ioniser bekerja dengan mengirimkan aliran ion bermuatan untuk memikat debu dan alergen.

baca juga

Walau cukup populer, ionizer dapat menghasilkan ozone di dalam ruangan yang dapat mengiritasi paru-paru manusia.

Penyaring HEPA H13 pada umumnya sangat efektif dalam menangkap 99,95 persen partikel berukuran hingga sekecil 0,1 mikron seperti alergen, bakteri, virus H1N1, serbuk sari dan spora jamur.

Akan tetapi, penyaring HEPA tidak dapat menghancurkan polutan formaldehida sendirian.

2. Mampu menghilangkan partikel kecil dan halus

Perlu diketahui bahwa terdapat partikel berbahaya lainnya yang berukuran lebih kecil lagi, yaitu PM0,1 yang dapat masuk ke kantong paru-paru dan bahkan ke dalam peredaran darah kita.

3. Ukuran ruangan dan kemampuan sirkulasi udara

Membuka jendela, salah satu cara alami agar rumah bebas virus. (Shutterstock)
Membuka jendela, salah satu cara alami agar rumah bebas virus. (Shutterstock)

Untuk memahami kebutuhan, direkomendasikan untuk mengukur luas ruangan Anda (panjang ruangan dikali lebar).

Hal ini sangatlah penting untuk mengetahui seberapa luas area yang perlu dijangkau.

Selain itu, kemampuan air purifier untuk mendistribusikan udara bersih ke seluruh penjuru ruangan menjadi tidak kalah penting untuk diperhatikan.

Pasalnya, banyak penjernih udara yang hanya dapat mengalirkan udara ke satu arah saja.

Standar industri pengujian air purifier dilakukan dalam ruangan sempit dengan kipas angin di langit-langit ruangan dan satu sensor.

Pengujian ini dinamakan Clean Air Delivery Rate atau disingkat CADR.

Menurut Dyson, metode pengujian ini tidak mampu mewakilkan ruangan dan lingkungan yang selayaknya terdapat di kehidupan nyata.

Bahkan, ruang tempat pengujian bisa berukuran sekecil 28m3 dan 30m3, tergantung pada penerapan metodologinya.

4. Berat dan ukuran produk

Ilustrasi air purifier. [Freepik]
Ilustrasi air purifier. [Freepik]

Beberapa air purifier memiliki bentuk yang besar dan bobot yang lumayan berat, hal ini membuatnya sulit untuk dipindahkan antar ruangan.

Di sisi lain, air purifier yang ringan biasanya tidak memiliki daya untuk menjangkau area yang luas.

Namun, terdapat beberapa model air purifier yang menggabungkan fungsi kipas angin dengan fungsi penjernih udara ke dalam satu mesin sehingga menjadi pengecualian untuk masalah tersebut.

Model air purifier ini tidak hanya memungkinkan Anda untuk mendapatkan fungsi ganda, tetapi juga dapat menghemat ruang di rumah Anda karena tidak lagi memerlukan dua produk terpisah untuk kipas angin dan penjernih udara.

Dyson percaya bahwa dalam memilih suatu mesin, pengguna sebaiknya dapat melihat dan memahami kinerjanya saat terapkan di suatu lingkungan yang nyata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BMKG: Polusi Udara di Jakarta Bukan Akibat Emisi Kendaraan Bermotor Semata

BMKG: Polusi Udara di Jakarta Bukan Akibat Emisi Kendaraan Bermotor Semata

Tekno | Selasa, 19 Juli 2022 | 22:14 WIB

Jangan Salah Lagi, Polusi Udara Paling Parah di Jabodetabek Terjadi Pagi Hari

Jangan Salah Lagi, Polusi Udara Paling Parah di Jabodetabek Terjadi Pagi Hari

Tekno | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:16 WIB

Ilmuwan Nuklir BRIN Akan Teliti Pencemaran Lingkungan di Daerah Industri

Ilmuwan Nuklir BRIN Akan Teliti Pencemaran Lingkungan di Daerah Industri

Tekno | Sabtu, 25 Juni 2022 | 22:06 WIB

Gilbert PDIP Sindir Anies soal Polusi Udara: Fokus Anies Terlihat Lebih ke Pencapresan

Gilbert PDIP Sindir Anies soal Polusi Udara: Fokus Anies Terlihat Lebih ke Pencapresan

Video | Rabu, 22 Juni 2022 | 09:00 WIB

Jabar dan Banten Turut Bertanggung Jawab Atas Polusi Udara Jakarta

Jabar dan Banten Turut Bertanggung Jawab Atas Polusi Udara Jakarta

Tekno | Selasa, 21 Juni 2022 | 16:47 WIB

Lawan Polusi Udara dengan 5 Jenis Tanaman Ini

Lawan Polusi Udara dengan 5 Jenis Tanaman Ini

Your Say | Senin, 16 Mei 2022 | 07:01 WIB

Terkini

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Jelang Pengumuman MSCI, BEI dan OJK Minta Pembekuan Pasar Modal Indonesia Dicabut

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:31 WIB

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

7 Cara Menata Jam Dinding di Rumah Menurut Feng Shui agar Estetik dan Hoki

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

×