Tarif Masuk TN Komodo Mengacu ke PP No 12 2014, Harga Rp 3,75 Juta Cuma Usulan Pemda NTT

Liberty Jemadu

Senin, 22 Agustus 2022 | 20:56 WIB
Tarif Masuk TN Komodo Mengacu ke PP No 12 2014, Harga Rp 3,75 Juta Cuma Usulan Pemda NTT
Sejumlah kapal yang membawa wisatawan bersandar di dermaga semipermanen di Pulau Padar yang termasuk TN Komodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada November 2016 (Suara.com/Liberty Jemadu).

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan isu terkait program jasa wisata Taman Nasional Komodo masih merupakan usulan dan sebagai salah satu pilihan bagi pengunjung.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI terkait pengelolaan wisata di TN Komodo di Jakarta, Senin (22/8/2022) Sekjen KLHK Bambang mengatakan bahwa tarif masuk TN Komodo tetap mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014.

"Ini sifatnya baru program yang disampaikan oleh salah satu mitra pemda. Ini memang diawali dengan bagaimana penguatan fungsi kawasan konservasi sesuai ketentuan undang-undang dan PP yang ada, Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri LHK dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur NTT," katanya seperti dilansir dari Antara.

Bambang, yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, menjelaskan bahwa PT Flobamor yang merupakan BUMD Provinsi NTT mengusulkan lewat paket membership dengan biaya Rp 15 juta untuk empat orang, termasuk kontribusi konservasi.

Dari biaya yang diusulkan sebesar Rp 15 juta untuk empat orang muncul angka Rp 3,75 juta yang menjadi isu terkait harga masuk TN Komodo.

"Paket wisata ini yang kami laporkan sebagai pilihan pengunjung yang dikelola oleh pelaku penyedia jasa," kata Bambang.

Nilai yang diusulkan termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kontribusi untuk konservasi serta pemberdayaan masyarakat.

"Ini sekali lagi masih usulan dan pemda dalam posisi sekarang melalui mitra kerja Flobamor ini ingin mendapatkan kepastiannya," tuturnya.

Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan termasuk sosialisasi dengan instansi terkait, sosialisasi pelaku wisata, perekrutan petugas dan pemeriksaan pembangunan internet.

baca juga

Perlu dilakukan juga kerja sama dengan pelaku wisata, penyiapan prakondisi, uji coba aplikasi sistem digital manajemen dan evaluasi dan persiapan peluncuran.

"Pelaksanaannya sesuai dengan hasil sosialisasi dan konsultasi publik diusulkan akan diberlakukan 1 Januari 2023. Sekarang masih berjalan dalam posisi analisis kita terhadap kewenangan dan sebagainya," demikian Bambang Hendroyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Soroti Pentingnya Ruang Terbuka Hijau, Kini Jadi Kebutuhan Dasar Hunian

KLHK Soroti Pentingnya Ruang Terbuka Hijau, Kini Jadi Kebutuhan Dasar Hunian

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 18:55 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri Siti Nurbaya, Terkait Penyidikan Tata Kelola Sawit

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:43 WIB

Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis

Ancaman Serius KLHK, Pemda Perusak Lingkungan Bakal 'Dihukum' Sanksi Berlapis

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:22 WIB

Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal

Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal

News | Minggu, 21 September 2025 | 15:52 WIB

Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK

Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK

News | Sabtu, 13 September 2025 | 17:24 WIB

Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain

Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain

News | Sabtu, 13 September 2025 | 09:42 WIB

RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah

RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah

Bisnis | Kamis, 28 Agustus 2025 | 10:17 WIB

Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

Borok Hotel Puncak Terbongkar: Di Balik Fasilitas Mewah, Tak Punya IPAL Hingga Izin Usaha Bodong

News | Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:46 WIB

Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran

Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran

Your Say | Senin, 14 Juli 2025 | 09:39 WIB

Terkini

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Pasar Kripto Kompak Menguat, CFX10 Naik 1,23 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Skuad Timnas Indonesia Berubah Drastis, John Herdman Pakai Perumpamaan Formula 1 dan Reli

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:39 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Naik 25 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:37 WIB

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

Gara-gara AI, Warga Amerika Ramai-ramai Tolak Pembangunan Data Center: Kenapa?

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Hunian Murah Masih Jadi Incaran, Rumah Rp98 Juta Laku 2.000 Unit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 10:35 WIB

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Polemik Shin Tae-yong dan Dirtek Java United Memanas, Persija Pilih Tempuh Jalur Komdis PSSI

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Ulasan Hidup-Mati di Burma: Potret Kelam Kolonialisme dan Kepalsuan Manusia

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Galaxy Watch Ultra2 Andalkan Vitals untuk Baca Pemulihan Tubuh Saat Tidur

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 10:30 WIB

×