Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli di Indonesia, Google Buka Suara

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 21:45 WIB
Diselidiki KPPU Atas Dugaan Monopoli di Indonesia, Google Buka Suara
KPPU menyelidiki Google yang diduga melakukan monopoli di Indonesia. Foto: Logo Google. [Kai Wenzel/Unsplash]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Google mengatakan pihaknya berharap bisa bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU untuk menunjukkan bagaimana toko aplikasi Google Play telah mendukung para developer di Indonesia.

Hal ini dikatakan Google Indonesia menanggapi pengumuman KPPU yang telah memulai penyelidikan atas Google yang diduga melakukan monopoli dan praktik persaingan usaha tidak sehat di Tanah Air.

"Google Play telah mendukung developer Indonesia untuk maju dengan memberikan akses ke berbagai alat untuk membantu mereka mengembangkan aplikasi dan bisnisnya dengan baik, serta memberikan dukungan agar mereka dapat terus berkembang," terang perwakilan Google Indonesia dalam keterangan yang diterima Suara.com di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (17/9/2022).

Google juga mengatakan pihaknya terus menerima berbagai masukan dari komunitas dan melakukan peningkatan fitur serta layanan Google Play di Indonesia.

"Misalnya, pada awal bulan ini, kami meluncurkan fase selanjutnya dari program uji coba sistem penagihan sesuai pilihan pengguna atau User Choice Billing di Indonesia," lanjut perusahaan asal Amerika Serikat itu.

User Choice Billing memungkinkan developer untuk menawarkan sistem penagihan alternatif kepada pengguna, di samping sistem penagihan Google Play yang sudah ada.

"Kami berharap dapat bekerja sama dengan KPPU untuk menunjukkan bagaimana Google Play telah dan akan terus mendukung para developer Indonesia," tutup Google.

KPPU Selidiki Google

Sebelumnya diwartakan bahwa KPPU pada 15 September 2022 mengumumkan mulai menyelidiki Google atas dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga: KPPU Selidiki Google Atas Dugaan Praktik Monopoli di Indonesia

"KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia," terang KPPU dalam siaran persnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI