Mudah ! Ini Cara Perpanjang SIM Online, Terbaru 2022

Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 27 September 2022 | 20:00 WIB
Mudah ! Ini Cara Perpanjang SIM Online, Terbaru 2022
Ilustrasi cara perpanjang SIM online. (Pexels/Anete Lusina)

Suara.com - Terkadang, mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) menjadi momen yang sangat melelahkan bagi sebagian orang. Apalagi jika anda adalah orang sibuk dengan segudang kegiatan, baik itu bekerja atau sekolah.

Namun anda tak perlu khawatir, seiring perkembangan teknologi, kini anda dapat mengurus perpanjangan SIM secara online.

Dengan cara ini, maka anda bisa menghemat waktu ketika hendak memperpanjang SIM yang hampir mati. Banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memperpanjang SIM secara online.

Berikut ini tutorial bagaimana cara memperpanjang SIM secara online yang dirangkum tim Suara.com, Selasa (27/9/2022).

I. Ketentuan perpanjang SIM secara online

Sebelum memutuskan untuk memperpanjang SIM, anda harus memenuhi beberapa ketentuan seperti di bawah ini:

1. Perpanjangan SIM harus diurus sebelum masa berlaku berakhir.

2. Jika sudah berakhir, maka akan diminta mengurus SIM baru.

3. Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000.

baca juga

Biaya perpanjangan SIM ini berlaku tidak hanya untuk SIM A, tapi juga SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum.

Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Sebagai tambahan, untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi Rp5000.

II. Dokumen untuk perpanjangan SIM yang perlu dipersiapkan:

Sebelum memutuskan melakukan perpanjangan SIM, beberapa dokumen berikut ini perlu anda persiapkan dulu.

1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri, seperti nama lengkap sesuai KTP.

2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

3. SIM lama yang masih berlaku.

4. Surat kesehatan dari dokter, biasanya disediakan di lokasi.

5. Surat keterangan lulus uji simulator

III. Cara Memperpanjang SIM secara online:

Apabila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, anda dapat memulai cara perpanjang SIM online melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.

Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.

2. Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.

3. Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim. Pada tahap ini, anda sudah selesai registrasi. Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.

4. Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM. Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.

Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.

5. Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online,

Bukan hanya melalui situs, anda juga dapat memperpanjang SIM online melalui aplikasi, caranya adalah sebagai berikut:

1. Download aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) di toko aplikasi HP anda.

2. Masukkan nomor handphone yang akan diverifikasi. Setelah itu Masukkan kode OTP agar sistem dapat memverifikasi data No. HP anda yang aktif. [Damai Lestari]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online

Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online

Soreang | Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB

Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online, Tak Perlu Antre Lagi di Satpas

Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online, Tak Perlu Antre Lagi di Satpas

Selebtek | Rabu, 07 September 2022 | 18:07 WIB

Tutorial Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Tutorial Perpanjangan SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Indotnesia | Rabu, 03 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Terkini

Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya

Kabut Asap Kembali Selimuti Palembang, 4 Wilayah Catat Kualitas Udara Berbahaya

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Botoh Pilkades Tak Lagi Judi Biasa, Jaringannya Lintas Provinsi dan Bisa Atur Kemenangan

Botoh Pilkades Tak Lagi Judi Biasa, Jaringannya Lintas Provinsi dan Bisa Atur Kemenangan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka

Karhutla Sumsel: 20 Korporasi Masuk Penyidikan, Identitas 4 Perusahaan Baru Belum Dibuka

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Persib Bandung Apes, Peluang Bertubi-tubi Berakhir Kekalahan dari Madura United

Persib Bandung Apes, Peluang Bertubi-tubi Berakhir Kekalahan dari Madura United

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:56 WIB

Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada

Santri Bogor Dituntut Melek AI, Kemenag: Program Khusus Belum Ada

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Nostalgia Masa Kecil, Indra Bekti Comeback Jadi Host Cerdas Cermat Versi Modern

Nostalgia Masa Kecil, Indra Bekti Comeback Jadi Host Cerdas Cermat Versi Modern

Entertainment | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta

Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Mencari Penyebab KMP Batumandi Terbakar, Awak Kapal hingga Penumpang Diperiksa

Banten | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara

Jawa Tengah | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:41 WIB

×