Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online, Tak Perlu Antre Lagi di Satpas

Selebtek

Rabu, 07 September 2022 | 18:07 WIB
Syarat dan Cara Perpanjang SIM Online, Tak Perlu Antre Lagi di Satpas
Ilustrasi SIM (Selebtek.suara.com/Meiko Chan)

Selebtek.suara.com - Masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online dengan adanya program baru dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat agar tak perlu repot lagi mendatangi kantor polisi untuk mengurus perpanjangan SIM.

Pemilik SIM dapat memperpanjang kembali SIM yang dimilikinya sebelum masa berlakunya habis melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tanpa harus repot mengantre di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). SIM pun bisa dikirim kerumah apabila proses perpanjangan sudah selesai.

Namun, apabila masa berlaku SIM habis, pemilik tidak dapat memperpanjang SIM miliknya dan harus melakukan pembuatan SIM ulang dengan serangkaian tes.

Berikut syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:

1.SIM Lama

2.E-KTP

3.Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.

4.Hasil tes psikologi.

5.Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.

baca juga

6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan Satpas.

Setelah dokumen yang diperlukan disiapkan, berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk memperpanjang SIM secara online:

a. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)

b. Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.

c. Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.

d. Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.

e. Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

f. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.

g. Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.

h. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

i. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

j. Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

k. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

l. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

m. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

n.T ransaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Selain menyiapkan dokumen, perpanjangan SIM juga terdapat sejumlah biaya administrasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM juga dapat bertambah dengan adanya biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Berikut ini merupakan rinciannya:

1.SIM A: Rp 80.000,00

2.SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00

3.SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00

4.SIM D dan D1: Rp 30.000,00

Selain itu, tes Rikkes jasmani dikenakan biaya Rp25.000 dan untuk tes psikologi sebesar Rp27.500.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB

Yuk Simak! Cara Menanam Seledri dan Merawatnya di Rumah

Yuk Simak! Cara Menanam Seledri dan Merawatnya di Rumah

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 16:44 WIB

Siap-siap Bansos Cair, Ini Cara Cek dan Daftar Peserta Penerima Bantuan

Siap-siap Bansos Cair, Ini Cara Cek dan Daftar Peserta Penerima Bantuan

Indotnesia | Rabu, 07 September 2022 | 16:27 WIB

Cara Bantu Turunkan Kadar Kolestrol Tinggi

Cara Bantu Turunkan Kadar Kolestrol Tinggi

Poptren | Rabu, 07 September 2022 | 16:11 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×