Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online

soreang

Rabu, 07 September 2022 | 19:05 WIB
Masa Berlaku SIM Habis? Sekarang Perpanjang SIM bisa Dilakukan secara Online
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (Instagram/simrestabesbdg1)

SuaraSoreang.id - Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan secara daring atau online, melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

Aplikasi yang diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.

Sebelumnya, pemilik SIM dapat memperpanjang masa berlaku SIM miliknya sebelum masa berlakunya habis di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas.

Kemudian, apabila masa berlaku SIM tersebut sudah habis, maka pemilik SIM harus melakukan serangkaian tes ulang, sebagaimana pertama kali membuatnya.

Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat tentu akan dimudahkan dalam pengurusan perpanjangan SIM tanpa perlu repot mendatangi Satpas.

Dikutip dari PMJ News, syarat perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI adalah sebagai berikut:

1.SIM Lama

2.E-KTP

3.Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) jasmani.

baca juga

4.Hasil tes psikologi.

5.Pasfoto (bukan foto selfie) dengan latar berwarna biru.

6.Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Untuk memudahkan verifikasi data dan menghindari penolakan Satpas, maka pastikan dokumen persyaratan harus terlihat dengan jelas.

Langkah-langkah Perpanjangan SIM Online

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI, adalah sebagai berikut:

1.Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di PlayStore (berbasis Android)

2.Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS.

3.Masukkan kode OTP kemudian buat PIN dan konfirmasi PIN.

4.Lengkapi profil di menu “Profile” dengan mengisi nomor NIK, Nama, dan email. Kemudian akan menerima email untuk aktifasi akun.

5.Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness

6.Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti: E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pasfoto dengan latar berwarna biru.

7.Lakukan tes Rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id yang dapat dibuka melalui browser pada handphone.

8.Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik “Menu SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM”.

9.Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

10.Pilih Satpas penerbit lalu masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

11.Pilih metode pengiriman/metode pengambilan, jika memilih metode pengiriman Pos Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

12.Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik “Lihat Nomor Rekening” dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

13.Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi dan jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

14.Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengeklik tombol “Perbarui”.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian, selain menyiapkan dokumen persyaratan, perpanjangan SIM juga memerlukan sejumlah biaya administrasi.

Adapun biaya administrasi untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

1.SIM A: Rp 80.000,00

2.SIM B1 dan B2: Rp 80.000,00

3.SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000,00

4.SIM D dan D1: Rp 30.000,00

Biaya di atas juga dapat bertambah dengan adanya biaya tes kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp 27.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Wow! Ternyata Ini Penyebab Foto SIM dan KTP Tidak Boleh Terlihat Gigi

Purwasuka | Rabu, 07 September 2022 | 16:48 WIB

Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot

Balasan Hacker soal Pesan Kominfo: Setop Menjadi Idiot

Tekno | Rabu, 07 September 2022 | 10:25 WIB

Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

Hacker Bjorka Jawab Pernyataan Kementerian Kominfo: Berhentilah Jadi Idiot!

Bisnis | Rabu, 07 September 2022 | 08:37 WIB

Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator

Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM Menurut Kominfo Adalah Salah Operator

Deli | Selasa, 06 September 2022 | 13:34 WIB

Terkini

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 16:46 WIB

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:45 WIB

×