Suara.com - Berikut ini daftar siaran TV digital di wilayah Jabodetabek.
Siaran TV analog telah dihentikan oleh pemerintah dan kini beralih ke siaran TV digital.
Peralihan ke siaran TV digital berdasarkan Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 mengenai Penyelenggaraan Penyiaran.
Namun mungkin masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui apa itu siaran TV Digital dan siaran TV analog.
Siaran televisi digital diketahui merupakan siaran TV yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih.
Sedangkan siaran televisi analog yang telah mengudara di Indonesia selama hampir 10 tahun merupakan siaran televisi yang dipancarkan dengan menggunakan variasi voltase dan frekuensi dari sinyal.
Adapun peralihan ke siaran TV digital dilakukan di sejumlah wilayah termasuk Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Berikut daftar siaran TV digital yang ada di Jabodetabek :
24 UHF 498 MHz
Baca Juga: Mau Dapat STB Gratis, Adukan ke Posko Bantuan
- SCTV
- Kompas TV
- Moji
- Mentari TV
- Indosiar
32 UHF 562 MHz
- Metro TV
- My TV
- BBS TV
- BN TV
- Magna Channel
- Smile
- UG Tv
- JPM TV
34 UHF 578 MHz
- TV One
- Jak TV
- Sport One
- ANTV
38 UHF (Gn Tela) 610 MHz dan 42 UHF (Joglo) 642 MHz
- TVRI
- TVRI Sport HD
- TVRI World
- TVRI Jakarta
- TV MU
- Nusantara TV
- Badar TV
- DAAI TV
- Inspira
- Net TV
- Elshinta TV
40 UHF 626 Mhz
- Trans TV
- CNBC
- Trans 7
- CNN Indonesia
44 UHF 658 MHz
- RCTI
- GTV
- MNC TV
- iNews
48 UHF 690 MHz