Pertama Kali dalam Sejarah! Aturan Buatan AI ChatGPT Resmi Disahkan DPR Brasil

Dicky Prastya

Rabu, 06 Desember 2023 | 17:21 WIB
Pertama Kali dalam Sejarah! Aturan Buatan AI ChatGPT Resmi Disahkan DPR Brasil
ilustrasi ChatGPT. (Unsplash/Mojahid Mottakin)

Suara.com - Sebuah kota di Brasil resmi mengesahkan undang-undang yang diusulkan anggota parlemen, atau yang kita kenal sebagai DPR. Menariknya, regulasi baru ini dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dari chatbot ChatGPT milik OpenAI.

Undang-undang ini disahkan oleh anggota dewan Porto Alegre, sebuah kota di Brasil. Lebih mengejutkan lagi, ChatGPT sukses menyelesaikan draf UU ini hanya dalam waktu 15 detik.

Salah satu anggota dewan yang menggagas aturan itu, Ramiro Rosario mengatakan, draf tersebut telah ditulis oleh AI sejak minggu lalu, atau sekitar enam hari setelah UU baru itu berlaku per 23 November 2023.

Naskah itu kemudian diperiksa oleh beberapa komite dewan dan akhirnya disahkan 36 orang seluruhnya lewat pemungutan suara yang dilakukan Oktober lalu.

"Undang-undang Brasil pertama yang dibuat secara eksklusif oleh AI berlaku di Porto Alegre," ucap Rosario, dikutip dari Silicon, Rabu (6/12/2023).

Rosario yang menyebut dirinya sebagai tech enthusiast mengakui kalau parlemen meminta sebuah regulasi yang mencegah mereka dari tuntutan apabila meteran air milik kota dicuri.

Dia kemudian meminta ChatGPT membuat UU tersebut dengan kalimat, "“Buat undang-undang kota untuk kota Porto Alegre, yang berasal dari badan legislatif dan bukan eksekutif, yang melarang Departemen Air dan Limbah Kota membebankan biaya kepada pemilik properti untuk pembayaran meteran air baru jika dicuri.”

ChatGPT pun sukses menyelesaikan draf tersebut hanya dalam 15 detik. Ia mengaku terkejut karena platform chatbot itu berhasil menulisnya dengan baik dan terdiri dari delapan sub bagian.

Selain persyaratan dasar, ChatGPT juga menulis saran soal penetapan batas waktu 30 hari bagai pemerintah kota untuk mengganti meteran air yang dicuri.

baca juga

Jika hal itu tidak berhasil dipenuhi, maka itu membebaskan pemilik properti dari membayar tagihan mereka.

Ia mengakui kalau penyusunan draf UU seperti itu biasanya membutuhkan waktu tiga hari. Dia pun juga harus melakukan pertemuan dengan tim hingga pakar hukum untuk menyelesaikannya.

“Ini adalah proses yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam RUU yang dibuat oleh AI, yang menghasilkan saran-saran yang sejalan dengan prinsip dan nilai mandat saya. Saya tahu saya harus menandatanganinya,” beber dia.

Presiden Dewan, Hamilton Sossmeier awalnya mengkritik Rosario soal UU buatan AI tersebut. Ia menganggap kalau itu merupakan tindakan berbahaya.

Namun setelah ditelisik, Sossmeier akhirnya sepakat dengan aturan buatan ChatGPT tersebut.

"Ini akan menjadi tren," kata Rosario.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Anggota DPR Haerul Amri Sebut Program Tarkam Lebih Penting dari Naturalisasi, Netizen: Fiks Dia Gak Paham Bola!

Viral Anggota DPR Haerul Amri Sebut Program Tarkam Lebih Penting dari Naturalisasi, Netizen: Fiks Dia Gak Paham Bola!

Bola | Rabu, 06 Desember 2023 | 16:11 WIB

Profil Dalberto, Pemain Liga 3 Brasil Jadi Winger Baru Madura United di BRI Liga 1 Musim 2023-2024

Profil Dalberto, Pemain Liga 3 Brasil Jadi Winger Baru Madura United di BRI Liga 1 Musim 2023-2024

Bola | Rabu, 06 Desember 2023 | 14:20 WIB

Kembangkan Peran Diplomasi Parlemen, DPR Berhasil Sukseskan Penyelenggaraan MIKTA

Kembangkan Peran Diplomasi Parlemen, DPR Berhasil Sukseskan Penyelenggaraan MIKTA

DPR | Rabu, 06 Desember 2023 | 13:34 WIB

Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ

Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden Langsung, Anies Buru-buru Baca Draf RUU DKJ

Kotak Suara | Selasa, 05 Desember 2023 | 18:35 WIB

Begini Penjelasan Baleg DPR soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung di Draf RUU DKJ

Begini Penjelasan Baleg DPR soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung di Draf RUU DKJ

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 17:18 WIB

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

Sah! Revisi UU ITE Resmi Jadi Undang-Undang

News | Selasa, 05 Desember 2023 | 14:56 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×