"Ya rencana ke sana, sesuai dengan perkembangan teknologi. Nanti ke sana, kan identitas digital di UU ITE diatur itu. Tapi belum dilaksanakan sekarang ini, masih perlu PP (Peraturan Pemerintah) sih," bebernya.
"Jadi belum dipastikan, tinggal yang perlu (Kominfo) siapkan perlindungannya seperti apa supaya enggak bocor, enggak dicuri. Itu sih saya kira," pungkasnya.
Isu IKD Gantikan eKTP
Akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendadak viral di Twitter usai membagikan informasi soal Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP.
Informasi ini awalnya dibagikan oleh akun Twitter @imrenagi. Ia memperlihatkan screenshot berisi akun Instagram Kominfo yang soal IKD yang menggantikan e-KTP.
"Lol kemenkominfo says sayonara to ektp. Syegar," tulis @imrenagi sembari menyematkan emoji tertawa, dikutip Minggu (10/12/2023).
Screenshot akun Instagram Kominfo itu memperlihatkan grafis yang mengajak publik meninggalkan e-KTP dan beralih ke IKD.
"Sebentar lagi kita udah memasuki eranya IKD atau Identitas Kependudukan Digital. Wow, canggih kan, Sob?" begitu bunyi keterangan di akun Instagram Kominfo, yang sepertinya kini sudah dihapus.
Unggahan ini kemudian viral di media sosial Twitter alias X dengan jumlah 2 ribu balasan, 6 ribu kutipan, dan 17 ribu likes.
Baca Juga: Mahasiswa Penghafal Alquran Kepergok Berbuat Tidak Senonoh Bareng Mahasiswi di Kamar Masjid Kampus