Anti Kewalahan, Begini Cara Menambahkan Admin Baru di Halaman Facebook

Lintang Siltya Utami

Kamis, 04 April 2024 | 11:06 WIB
Anti Kewalahan, Begini Cara Menambahkan Admin Baru di Halaman Facebook
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]

Suara.com - Memiliki halaman Facebook atau Facebook Page adalah cara terbaik untuk mempromosikan bisnis. Namun jika halaman yang pengguna kelola tiba-tiba menjadi populer, pengguna mungkin membutuhkan admin tambahan untuk memudahkan pekerjaan agar tidak kewalahan.

Berikut ini cara menambahkan admin di halaman Facebook dengan mudah:

Cara menambahkan admin di halaman Facebook (desktop)

  • Di situs web desktop Facebook, buka halaman Facebook yang dimaksud.
  • Di sidebar kiri, gulir ke bawah dan klik Settings.
  • Pilih opsi Page roles.
  • Di bawah Assign a new Page role, mulailah mengetikkan nama orang yang ingin pengguna tambahkan sebagai adminnya.
  • Klik akun orang tersebut. Jika nama mereka terlalu umum, maka pengguna harus menambahkan alamat email mereka yang terdaftar di Facebook.
  • Editor dipilih sebagai peran halaman default. Oleh karena itu, pilih Admin dari daftar yang muncul.
  • Masukkan kata sandi untuk mengonfirmasi perubahan. Ini menghentikan siapa pun untuk secara diam-diam menambahkan diri mereka sebagai admin ke halaman Facebook tanpa izin.
  • Mereka sekarang akan muncul di bagian Existing Page roles sebagai Pending. Saat mereka menerima undangan menjadi admin, tag Pending tersebut akan hilang.

Baca juga: Cara Mengunggah Video 4K ke Google Drive, Bersihkan Penyimpanan HP

Baca juga: Bos Facebook Mark Zuckerberg Kerja 60 Jam Seminggu di Kantor

Menghapus admin di halaman Facebook (desktop)

Jika orang yang ditunjuk pengguna bermasalah, pengguna dapat menghapusnya sebagai admin dari halaman Facebook. Untuk melakukannya, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Kembali ke Existing Page roles dan klik tombol Edit.
  • Di kiri bawah, ada tombol Remove. Klik tombol itu untuk menghapusnya sebagai admin.
  • Ketuk Save untuk menyimpan perubahan.
Ilustrasi Facebook. [Austin Distel/Unsplash]
Ilustrasi Facebook. [Austin Distel/Unsplash]

Cara menambahkan admin di halaman Facebook (aplikasi seluler)

  • Buka tab Pages dan klik Settings di bagian atas.
  • Ketuk Page roles.
  • Pilih Add Person to Page.
  • Mulailah mengetikkan nama orang tersebut.
  • Kemudian tetapkan peran halaman sebagai Admin.
  • Klik Save.
  • Setelah orang tersebut menerima undangan pengguna, orang itu akan menjadi admin halaman.

Menghapus admin di halaman Facebook (aplikasi seluler)

baca juga

Untuk menghapus seseorang sebagai admin halaman Facebook di aplikasi, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Kembali ke halaman Page roles dan ketuk ikon pensil di sebelah kanan namanya.
  • Klik Remove.

Itulah yang dapat dilakukan untuk menambahkan atau menghapus admin halaman Facebook.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sengaja Hapus Postingan Facebook? Begini Cara Mengembalikannya

Tak Sengaja Hapus Postingan Facebook? Begini Cara Mengembalikannya

Tekno | Selasa, 02 April 2024 | 10:41 WIB

Bos Facebook Mau 'Culik' Karyawan Google demi Teknologi AI

Bos Facebook Mau 'Culik' Karyawan Google demi Teknologi AI

Tekno | Kamis, 28 Maret 2024 | 20:46 WIB

Cara Menghapus Halaman Facebook

Cara Menghapus Halaman Facebook

Tekno | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Ahli Kejagung Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Soroti Istilah Trading Influence

Ahli Kejagung Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Soroti Istilah Trading Influence

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:33 WIB

0812 Kartu Apa? Ternyata Nomor Telkomsel, Ini Penjelasan Lengkapnya

0812 Kartu Apa? Ternyata Nomor Telkomsel, Ini Penjelasan Lengkapnya

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

Pramono Ajak Anies Nonton Persija Bareng di JIS: Legacy-nya Sekarang Bisa Dinikmati

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan

Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan

Jogja | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Library in the Woods, Ketika Buku Menjadi Jalan untuk Memahami Sejarah

The Library in the Woods, Ketika Buku Menjadi Jalan untuk Memahami Sejarah

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:30 WIB

BRI Hadirkan Tali Kasih Bagi PMI yang Berjuang Jauh Dari Keluarga

BRI Hadirkan Tali Kasih Bagi PMI yang Berjuang Jauh Dari Keluarga

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Lengkap! Ini Rumus Pendapatan Nasional GDP GNP NNP NNI PI dan DI

Lengkap! Ini Rumus Pendapatan Nasional GDP GNP NNP NNI PI dan DI

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:29 WIB

LRT Velodrome - Manggarai Menuju Peresmian, Siap Layani Penumpang hingga Tengah Malam

LRT Velodrome - Manggarai Menuju Peresmian, Siap Layani Penumpang hingga Tengah Malam

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Kabut Asap Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru

Kabut Asap Belum Pengaruhi Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru

Riau | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Sering Lapar Padahal Baru Sarapan? Waspada Efek Roller Coaster Gula Darah

Sering Lapar Padahal Baru Sarapan? Waspada Efek Roller Coaster Gula Darah

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:26 WIB

×