Setelah Amerika, TikTok Juga Terancam Diblokir di Eropa

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 01 Mei 2024 | 12:26 WIB
Setelah Amerika, TikTok Juga Terancam Diblokir di Eropa
Ilustrasi TikTok. (unsplash)

TikTok pun mengklaim sudah investasi miliar Dolar AS untuk menjaga keamanan data pribadi pengguna di AS. Mereka memastikan aplikasinya bebas dari pengaruh maupun manipulasi pihak luar.

Lebih lanjut TikTok mengatakan kalau undang-undang ini akan menghancurkan 7 juta bisnis dan membungkam 170 juta orang Amerika.

"Saat kami terus menentang larangan yang tidak konstitusional ini, kami akan terus berinvestasi dan berinovasi untuk memastikan TikTok tetap menjadi ruang di mana orang Amerika dari semua lapisan masyarakat dapat dengan aman datang untuk berbagi pengalaman, menemukan kegembiraan, dan mendapatkan inspirasi," pungkasnya.

Diketahui undang-undang tersebut merupakan hasil dari kekhawatiran soal TikTok dan ByteDance yang diduga jadi ancaman keamanan nasional di Amerika Serikat.

ByteDance yang merupakan perusahaan induk TikTok berulang kali berupaya untuk meredam kekhawatiran tersebut dan mengatakan bahwa pemerintah China tidak pernah meminta data apa pun tentang pengguna TikTok di Amerika Serikat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI