Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Minta Putus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina

Dicky Prastya | Suara.com

Minggu, 23 Juni 2024 | 17:48 WIB
Jadi Sarang Judi Online, Menkominfo Minta Putus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina
Ketua Umum Projo Budi Arie saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi meminta seluruh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP) untuk memutus akses internet yang diduga dipakai untuk judi online.

Dalam surat keputusan dengan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 itu, Menkominfo meminta NAP untuk melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Davao, Filipina.

"Melakukan pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam (hari kerja) sejak surat ini ditandatangani," tulis Menkominfo dalam surat yang dibuat pada 21 Juni 2024 itu, dikutip Minggu (23/6/2024).

Budi Arie yang juga Ketua Harian Pencegahan Satgas Judi Online itu menyebut, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.

Selain itu, Menkominfo juga meminta para operator maupun penyedia layanan internet di Indonesia untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Perintah Budi Arie ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Di Pasal 4 ayat (3) yang mengatur dalam penetapan kebijakan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian di bidang telekomunikasi dilakukan secara menyeluruh dan terpadu dengan memperhatikan pemikiran dan pandangan yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan global.

Kemudian Pasal 7 ayat (2) yang mengatur dalam penyelenggaraan telekomunikasi, diperhatikan hal-lhal sebagai berikut:

1. melindungi kepentingan dan keamanan negara;
2. mengantisipasi perkembangan teknologi dan tuntutan global;
3. dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan; dan
4. peran serta masyarakat.

Lalu di Pasal 21 mengatur penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan atau ketertiban umum.

"Penjelasan Pasal 21 yang menyatakan penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan, atau ketertiban umum," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware

Imigrasi Gangguan, Pusat Data Nasional Kominfo Diduga Kena Serangan Siber Ransomware

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 17:03 WIB

Biznet Resmikan Kabel Bawah Laut Pertama di Indonesia, Panjangnya 100 Km

Biznet Resmikan Kabel Bawah Laut Pertama di Indonesia, Panjangnya 100 Km

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 16:28 WIB

Indosat HiFi Perluas Jangkauan Fiber Optik, Hadirkan Internet hingga 1 Gbps

Indosat HiFi Perluas Jangkauan Fiber Optik, Hadirkan Internet hingga 1 Gbps

Tekno | Minggu, 23 Juni 2024 | 11:12 WIB

Revisi Desain Ucapan Ultah Jokowi, Kominfo Tetap Jadi Bulan-bulanan Netizen, Kenapa?

Revisi Desain Ucapan Ultah Jokowi, Kominfo Tetap Jadi Bulan-bulanan Netizen, Kenapa?

Your Say | Minggu, 23 Juni 2024 | 07:41 WIB

Miris! Judi Online Jadi Biang Kerok 2.794 Perceraian di Bogor

Miris! Judi Online Jadi Biang Kerok 2.794 Perceraian di Bogor

Lifestyle | Minggu, 23 Juni 2024 | 07:15 WIB

Oknum TNI Gelapkan Uang Pasukan Rp 876 Juta untuk Judi Online Terancam Dipecat!

Oknum TNI Gelapkan Uang Pasukan Rp 876 Juta untuk Judi Online Terancam Dipecat!

News | Sabtu, 22 Juni 2024 | 22:05 WIB

Terkini

Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC

Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:34 WIB

5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!

5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 12:45 WIB

4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!

4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:10 WIB

5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan

5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:10 WIB

5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan

5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:05 WIB

36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April

36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:45 WIB

30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis

30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:32 WIB

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet

Tekno | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:05 WIB

Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya

Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:26 WIB