Suara.com - Windows Defender disebut sebagai biang kerok dan pintu masuk ransomware LockBit 3.0 saat retas Pusat Data Nasional milik Indonesia.
Kominfo mengatakan bahwa sebelum PDN diretas, Windows Defender diketahui mengalami crash dan tidak bisa beroperasi.
Setelah virus berhasil "merusak" Windows Defender, serangan ransomware LockBit 3.0 ini kemudian membuat data penting jutaan rakyat Indonesia di PDN tak bisa diakses.
Serangan ransomware ke PDNS ini mengakibatkan total 210 layanan instansi pemerintah mengalami gangguan, termasuk layanan dari Kemenkumham, Kemenkomarves, Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.
Tapi, apa sebenarnya Windows Defender dan apa fungsinya?
Windows Defender, sekarang Microsoft Defender Antivirus, adalah aplikasi perangkat lunak yang melindungi sistem dari malware.
Ini adalah program anti-spyware yang dibuat untuk melawan akses tidak sah dan melindungi komputer Windows dari perangkat lunak yang tidak diinginkan. Aplikasi ini diperkenalkan dengan paket instalasi Windows Vista, dan tersedia secara gratis sebagai bagian dari Microsoft Security Essentials.
Dirilis pada tahun 2006, Windows Defender adalah aplikasi anti-spyware bawaan yang disertakan dengan Windows Vista dan Windows 7, dan kemudian diperbarui untuk menyertakan dukungan untuk Windows XP dan Windows Server 2003.
Windows Defender kemudian dimasukkan ke dalam Microsoft Security Essentials, yang menargetkan berbagai macam malware dan tersedia sebagai unduhan gratis.
Baca Juga: Apa Itu Pusat Data Nasional yang Viral karena Diretas Hacker?
Windows Defender diperbarui dengan rilis Windows 8. Di Windows 8, alih-alih hanya berfokus pada spyware, Windows Defender menawarkan perlindungan virus, seperti Microsoft Security Essentials.