Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur Baru Split Bill Berbasis AI, Pantungan Makin Gampang

Dythia Novianty

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51 WIB
Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur Baru Split Bill Berbasis AI, Pantungan Makin Gampang
GoPay hadirkan fitur baru Split Bill di Jakarta, Kamis (3/10/2014). [Suara.com/Dythia Novianty]

Suara.com - GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT Goto Gojek Tokopedia memperkenalkan inovasi fitur Split Bill yang membuat patungan untuk berbagai pembayaran jadi lebih gampang.

Pengguna cukup memfoto struk, menagihkan, dan membayar di satu aplikasi.

Kelvin Timotius, Head of GoPay Wallet mengatakan, fitur ini lahir dari pengalaman yang sering ditemui masyarakat.

"Fitur Split Bill ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai pengeluaran bersama mulai dari patungan saat makan bareng teman di restoran atau tempat kumpul-kumpul lainnya, bayar arisan, pengeluaran selama liburan hingga berbagi tagihan rutin bulanan lainnya," ungkapnya di Jakarta, Kamis (3/10/20204).

Fitur Split Bill di aplikasi GoPay menjadi solusi praktis untuk menghitung otomatis pembagian nominal yang harus dibayar oleh masing-masing teman saat makan bareng.

Penghitungan otomatis ini mencakup nominal pemesanan makanan dan minuman, pajak, dan biaya layanan restoran.

GoPay hadirkan fitur baru Split Bill di Jakarta, Kamis (3/10/2014). [Suara.com/Dythia Novianty]
GoPay hadirkan fitur baru Split Bill di Jakarta, Kamis (3/10/2014). [Suara.com/Dythia Novianty]

Split Bill memiliki beberapa manfaat, seperti hitung struk otomatis.

Fitur Split Bill menggunakan teknologi kecerdasan buatan Optical Character Recognition (OCR) yang dikembangkan oleh tim internal GoTo.

"Cukup dengan memfoto struk, teks otomatis terbaca dengan akurasi lebih dari 90 persen,” tambah dia.

baca juga

Teknologi OCR by GoTo AI yang ditanamkan dapat memproses penghitungan secara otomatis sesuai nominal setiap anggota patungan.

“Fitur inovatif Split Bill di aplikasi GoPay merevolusi cara kita membagi pengeluaran bersama dengan lebih akurat tanpa harus menghitung manual dan tanpa perlu pakai kalkulator,” ujar Kelvin.

Split bill lewat aplikasi GoPay memiliki dua pilihan, yakni pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis.

Kemudian, melalui metode tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan.

“Lewat aplikasi GoPay, pengguna cukup memfoto struk pembayaran, menagihkan ke teman lewat nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay," katanya.

Dia menambahkan, kita tidak perlu repot lagi memikirkan uang harus ditransfer lewat mana dan ke rekening mana, karena semuanya sudah terintegrasi di aplikasi GoPay.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Split Bill? Ramai di X Gegara Aaliyah Massaid Sering Dibayarin Thariq Halilintar

Apa Itu Split Bill? Ramai di X Gegara Aaliyah Massaid Sering Dibayarin Thariq Halilintar

Tekno | Senin, 19 Agustus 2024 | 19:44 WIB

WhatsApp Tambah Fitur Baru: Kini Bisa Like Status Teman!

WhatsApp Tambah Fitur Baru: Kini Bisa Like Status Teman!

Tekno | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:00 WIB

Punya Kontak Penting? Coba Fitur 'Favorites' Baru di WhatsApp!

Punya Kontak Penting? Coba Fitur 'Favorites' Baru di WhatsApp!

Tekno | Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:45 WIB

Begini Cara Membuat Gold Notes di Instagram, Ubah Warna Pesan Jadi Emas

Begini Cara Membuat Gold Notes di Instagram, Ubah Warna Pesan Jadi Emas

Tekno | Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:15 WIB

Begini Cara GoPay Berantas Judi Online

Begini Cara GoPay Berantas Judi Online

Tekno | Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:14 WIB

Cara Pakai Sound Search TikTok, Temukan Musik Terbaik untuk Video Hanya dengan Bernyanyi

Cara Pakai Sound Search TikTok, Temukan Musik Terbaik untuk Video Hanya dengan Bernyanyi

Tekno | Kamis, 08 Agustus 2024 | 17:32 WIB

Terkini

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×