Polemik iPhone 16, Kemenperin Akhirnya Sanksi Apple Buntut Tak Kunjung Bangun Pabrik di Indonesia

Dicky Prastya

Senin, 27 Januari 2025 | 20:30 WIB
Polemik iPhone 16, Kemenperin Akhirnya Sanksi Apple Buntut Tak Kunjung Bangun Pabrik di Indonesia
Bos Apple Tim Cook diapit dua menteri, Menkominfo Budi Arie dan Menperin Agus Gumiwang usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (17/4/2024). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Kementerian Perindustrian ternyata sudah memberikan sanksi kepada Apple karena tak kunjung mematuhi aturan soal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berbuntut iPhone 16 ilegal dijual di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan kalau sanksi ini diberikan karena investasi Apple selama periode 2020-2023 belum sepenuhnya mematuhi Permenperin Nomor 29 Tahun 2017, yang mana itu telah memberikan fasilitas bagi Apple untuk menjual produknya di Indonesia.

Menurutnya, Apple terbukti dan mengakui kalau mereka masih punya utang komitmen investasi senilai 10 juta Dolar AS (Rp 161 miliar) selama periode 2020-2023 yang jatuh tempo pada Juni 2023 lalu.

Berdasarkan Permenperin tersebut, ketidakpatuhan dapat menyebabkan Apple dikenai sanksi penambahan modal investasi baru, pembekuan sertifikat TKDN HKT (Handphone, komputer genggam dan tablet), bahkan pencabutan sertifikat TKDN HKT yang mengakibatkan produk Apple tidak bisa diperdagangkan di Indonesia.

"Dari tiga sanksi tersebut, Kemenperin memilih sanksi paling ringan, yaitu penambahan modal investasi skema tiga pada proposal periode 2024-2026," ungkap Febri, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Senin (27/1/2025).

Ia melanjutkan, sanksi ini juga telah disampaikan dalam counter proposal Kemenperin dalam negosiasi dengan Apple pada 7 Januari 2025 lalu.

Febri beralasan, Kemenperin menjatuhkan sanksi yang paling ringan sekaligus kemudahan bisnis bagi Apple untuk segera membangun fasilitas produksi HKT-nya di Indonesia.

“Tapi, jika Apple belum patuh juga kami pertimbangkan sanksi lebih berat lagi,” tegasnya.

Sayangnya, sampai saat ini Kemenperin belum menerima revisi proposal dari Apple dengan alasan masih memerlukan waktu untuk merevisi proposal tersebut.

baca juga

Maka dari itu, Kemenperin belum bisa mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk HKT Apple terutama iPhone 16 series. Akibatnya, Tanda Pengenal Produk (TPP) semua produk HKT Apple juga belum bisa diterbitkan.

"Dengan demikian, sehingga semua produk HKT Apple belum bisa diperdagangkan di Indonesia, termasuk iPhone 16 series," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengungkapkan kalau Pemerintah Indonesia akhirnya mencapai kesepakatan soal investasi Apple.

Bahkan dirinya mengklaim kalau Pemerintah bakal mencabut larangan penjualan iPhone 16 dalam waktu dua minggu ke depan.

"Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini bisa terselesaikan," kata Rosan, dikutip dari Bloomberg, Rabu (22/1/2025).

Sayang pihak Apple belum memberikan komentar soal nasib iPhone 16 maupun kelanjutan kesepakatan dengan Pemerintah RI.

Diketahui iPhone 16 saat ini masih ilegal dijual ke Indonesia. Alasannya, Apple tak kunjung memenuhi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat penjualan produknya ke Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenperin Bongkar Nilai Investasi Pabrik Apple ke Indonesia, Ternyata Cuma Rp 3,2 Triliun

Kemenperin Bongkar Nilai Investasi Pabrik Apple ke Indonesia, Ternyata Cuma Rp 3,2 Triliun

Tekno | Senin, 27 Januari 2025 | 20:14 WIB

Tampilan Tak Banyak Berubah, iPhone 17 Series Janjikan Dynamic Island Lebih Luas

Tampilan Tak Banyak Berubah, iPhone 17 Series Janjikan Dynamic Island Lebih Luas

Tekno | Senin, 27 Januari 2025 | 14:26 WIB

Uji Performa, Samsung Galaxy S25 Ultra Ungguli iPhone 16 Pro Max

Uji Performa, Samsung Galaxy S25 Ultra Ungguli iPhone 16 Pro Max

Tekno | Senin, 27 Januari 2025 | 13:48 WIB

Kolombia Tolak Migran Dideportasi, Trump Balas Dendam dengan Sanksi Ekonomi

Kolombia Tolak Migran Dideportasi, Trump Balas Dendam dengan Sanksi Ekonomi

News | Senin, 27 Januari 2025 | 08:47 WIB

Mau Jadi Juragan Kost? Cukup Modal 10 Juta Sudah Punya Bisnis Kost Sendiri

Mau Jadi Juragan Kost? Cukup Modal 10 Juta Sudah Punya Bisnis Kost Sendiri

Bisnis | Minggu, 26 Januari 2025 | 14:38 WIB

Pro-Kontra Pencabutan Sanksi Pemukim Israel:  Apa Dampaknya bagi Perdamaian di Tepi Barat?

Pro-Kontra Pencabutan Sanksi Pemukim Israel: Apa Dampaknya bagi Perdamaian di Tepi Barat?

News | Minggu, 26 Januari 2025 | 03:00 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×