Tak Ada UU TNI Baru Meski Sudah Disahkan, Fedi Nuril Protes: Melanggar Pasal?

Cesar Uji Tawakal, Lintang Siltya Utami

Jum'at, 21 Maret 2025 | 10:09 WIB
Tak Ada UU TNI Baru Meski Sudah Disahkan, Fedi Nuril Protes: Melanggar Pasal?
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Suara.com - Polemik revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga kini masih menjadi sorotan publik. Namun, DPR RI telah meresmikan revisi UU TNI pada Kamis (20/3/2025).

RUU TNI tersebut diresmikan melalui sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Hal tersebut menuai kritik dari publik yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari yang sama.

Beberapa tokoh masyarakat seperti aktor Fedi Nuril pun cukup vokal dalam mempertanyakan keputusan pemerintah dalam mengubah Undang-Undang TNI.

Melalui akun X resmi miliknya, Fedi Nuril menyorot bagaimana DPR RI belum mengunggah Rancangan Peraturan Perundang-undangan di laman resmi, meskipun UU tersebut telah disahkan.

Cuitan itu ia layangkan kepada Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa tak ada masalah dalam Undang-Undang TNI.

"UU TNI hari ini disahkan DPR dalam sidang paripurna yang dihadiri wakil pemerintah. Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami dan dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti Orde Baru. Ribut-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang. Selamat," cuitnya.

Fedi Nuril kemudian mengutipnya dengan mengunggah gambar tangkapan layar tentang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Kepada Prof. @JimlyAs, sampai dengan UU TNI disahkan, @DPR_RI tidak mengunggah 'Rancangan Peraturan Perundang-undangan' TNI di laman resminya. Apakah menurut Prof., DPR telah melanggar Pasal 96 ayat (4) UU No. 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undang?" tulis Fedi Nuril.

Adapun bunyi Pasal 96 ayat 4 yang dimaksud oleh Fedi Nuril berbunyi, "Untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan sebagaima dimaksud pada ayat (1), setiap Naskah Akademik dan/atau Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat."

baca juga

Sebelumnya, publik juga mempertanyakan di mana Naskah Akademik yang resmi untuk revisi UU TNI. Dikarenakan tak ada transparansi dan kurangnya informasi, warganet pun turut mempertanyakan kinerja DPR RI.

Unggahan yang disukai sebanyak lebih dari 45.000 kali oleh sesama pengguna X itu pun menuai beragam respons.

"Naah, masa iya DPR ngesahin Undang-undang tapi Naskah Akademiknya nggak bisa diakses masyarakat?" komentar @falih******

"Ini loh maksudnya, kalau bener UU ini nggak kayak yang ditakutin masyarakat, ya edukasi, kasih paham biar masyarakat tenang. Ini RUU aja nggak bisa diakses tiba-tiba udah disahin dan bilang makasih ke masyarakat. Rakyat mana yang lu makasihin?" tambah @peril******

"Mantap, dari Naskah Akademik jadi RUU terus tiba-tiba jadi UU cuma dalam waktu hitungan hari, cepat juga ini kinerja DPR kita, salut. Jadi UU (wajib), demokrasi deliberatif (opsional)," timpal @antii*******

"Indonesia katanya adalah negara hukum. Ya hukum rimba, alias suka-suka pembuat hukum. Gimana ceritanya RUU udah diparipurnakan tapi draftnya kita nggak saling tahu ada di mana, gaibnya udah nandingin Supersemar," sambung @zal***

"Bang, gue aja dulu organisasi kampus nggak bisa kalau undang peserta rapat kalau draftnya belum dipublish. Ini mereka bisa live dan mengesahkan tanpa rakyatnya tau apa isi revisi secara legalnya," ujar @hujan***

"Ironisnya, alasan draft RUU TNI tidak bisa diakses, menghindari perdebatan sengit katanya. Namun dengan melakukan hal ini, justru malah makin membuktikan untuk tidak percaya dengan pemerintah. Dan juga melupakan prinsip demokrasi. Kalau takut diperdebatkan, untuk apa dibuat?" tulis @tomp**********

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU TNI Baru Disahkan: Idrus Marham Desak Sosialisasi untuk Redam Protes Masyarakat

UU TNI Baru Disahkan: Idrus Marham Desak Sosialisasi untuk Redam Protes Masyarakat

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 07:02 WIB

UU TNI Baru Disahkan: Usia Pensiun TNI Diubah, Prajurit Aktif Bisa Duduk di Jabatan Sipil?

UU TNI Baru Disahkan: Usia Pensiun TNI Diubah, Prajurit Aktif Bisa Duduk di Jabatan Sipil?

Video | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:08 WIB

Memanas, Massa Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR

Memanas, Massa Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI Jebol Pagar DPR

Foto | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:10 WIB

Terkini

Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru

Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 16:21 WIB

Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600

Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:12 WIB

Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo

Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:50 WIB

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:15 WIB

Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna

Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:30 WIB

Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?

Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:19 WIB

Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi

Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:04 WIB

4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang

4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:52 WIB

2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik

2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:48 WIB

Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB

Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB

Tekno | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:57 WIB

×