"Kesepakatan belum dilaksanakan. Ada beberapa hal penting yang harus diselesaikan," kata juru bicara ByteDance.
Sebelum keputusan Trump diumumkan, ByteDance diberikan tenggat waktu hingga 5 April untuk melaksanakan divestasi demi memenuhi syarat TikTok beroperasi di AS.
Jika mereka tidak mau menjual platform tersebut ke perusahaan lokal, maka ByteDance harus menutup akses TikTok di Amerika Serikat.
Hal ini dikarenakan regulasi baru yang ditandatangani Presiden AS sebelumnya, Joe Biden. Pada April 2024 lalu, ia telah menandatangani Undang-Undang Keamanan Nasional, yang juga berdampak ke TikTok.
Batas waktu awal ByteDance untuk menjual TikTok mulanya dilakukan 19 Januari. Namun usai Trump terpilih, dia menandatangani perintah eksekutif untuk menunda pemblokiran TikTok dalam waktu 75 hari.
Padahal dalam regulasi itu, toko aplikasi Apple dan Google maupun penyedia layanan bisa terancam dihukum jika masih menyediakan TikTok untuk pengguna di AS. Tapi perintah eksekutif Trump meminta Jaksa Agung untuk tidak menindaknya.
TikTok sempat diblokir di AS
Sehari sebelum Undang-Undang itu berlaku, Apple dan Google sebenarnya sudah menghapus TikTok dari App Store maupun Play Store. Tapi platform video pendek itu kembali muncul keesokan harinya setelah Trump menandatangani Perintah Eksekutif.
Per Februari 2025, TikTok masih bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store oleh warga Amerika Serikat.
Baca Juga: Penjualan Nintendo Switch 2 Ditunda Gegara Tarif Impor Donald Trump
Buntut undang-undang itu, beberapa perusahaan lokal seperti Oracle dan AppLovin mengaku tertarik untuk membeli TikTok. Perusahaan teknologi raksasa seperti Amazon juga mengajukan tawaran di detik-detik akhir untuk mengakuisisi TikTok.