Heboh Kuota Hangus Telkomsel dkk, Operator Diminta Jujur ke Pelanggan

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 16:19 WIB
Heboh Kuota Hangus Telkomsel dkk, Operator Diminta Jujur ke Pelanggan
Advokat sekaligus Ketua Komunitas Konsumen Indonesia, David M.L. Tobing saat ditemui di acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Dalam Pasal 82 Ayat 1, Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet (ISP) wajib memberikan pilihan kepada Pelanggan Layanan Akses Internet (ISP) untuk melanjutkan atau menghentikan penggunaan layanan setelah pemakaian mencapai batasan penggunaan.

Menurut Denny, sistem paket layanan atau kuota yang saat ini diterapkan oleh Operator Seluler diperbolehkan secara regulasi. Disebutkan kalau paket layanan dibatasi jenis layanan dalam volume (kuota) dan atau waktu tertentu ke dalam satu jenis tarif.

"Dengan adanya sistem berbasis volume (kuota) dan jangka waktu, Operator Seluler dapat memprediksi kapasitas yang harus disediakan dalam memberikan layanannya kepada pelanggan," papar dia.

Apabila tidak adanya pembatasan kuota internet, Denny menilai kalau para operator sulit untuk memprediksi penggunaan jaringan. Sehingga mereka harus menyediakan cadangan kapasitas yang lebih banyak untuk mengantisipasi fluktuasi kebutuhan akses internet.

Nah antisipasi fluktuasi kebutuhan akses internet itu bisa berdampak pada kenaikan harga kuota internet.

"Penyediaan cadangan kapasitas ini akan berakibat pada peningkatan harga sebagai kompensasi penyediaan cadangan kapasitas dimaksud," tuturnya.

Namun Denny mengakui kalau beberapa operator seluler memang menyediakan paket internet yang menyediakan kuota sisa atau roll over. Opsi ini pun juga masih disediakan para operator kepada konsumen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI