Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:34 WIB
Kuota Internet Hangus Telkomsel Dikeluhkan DPR, Komdigi Siap Koordinasi ke BUMN
Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan saat ditemui acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku siap melakukan pembahasan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) soal kuota hangus Telkomsel yang dikeluhkan anggota DPR beberapa waktu lalu.

"Ada," kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan saat ditemui di acara Selular Business Forum yang digelar di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Namun dirinya mengakui kalau para pelaku operator seluler selalu intens berdiskusi dengan Kementerian Komdigi, termasuk soal isu kuota hangus yang dikeluhkan DPR.

Adapun untuk berdiskusi dengan Kementerian BUMN, Denny menyebut kalau dirinya bakal menunggu arahan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid sekiranya dibutuhkan.

"Nanti kami konsultasi lagi dengan bu menteri, kan saya enggak bisa (tidak memiliki wewenang: red). Tapi tentu kami dengan teman-teman industri BUMN itu koordinasi dengan cukup intens," imbuhnya.

Denny sendiri berpandangan kalau kebijakan kuota hangus yang dilakukan para operator seluler sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 atau Permenkominfo 5/21.

Dalam Pasal 82 Ayat 1, Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet (ISP) wajib memberikan pilihan kepada Pelanggan Layanan Akses Internet (ISP) untuk melanjutkan atau menghentikan penggunaan layanan setelah pemakaian mencapai batasan penggunaan.

Menurut Denny, sistem paket layanan atau kuota yang saat ini diterapkan oleh Operator Seluler diperbolehkan secara regulasi. Disebutkan kalau paket layanan dibatasi jenis layanan dalam volume (kuota) dan atau waktu tertentu ke dalam satu jenis tarif.

"Dengan adanya sistem berbasis volume (kuota) dan jangka waktu, Operator Seluler dapat memprediksi kapasitas yang harus disediakan dalam memberikan layanannya kepada pelanggan," papar dia.

Baca Juga: Tarif Trump Sudah 'Didiskon' Jadi 19%, Ketua Banggar DPR Masih Ngotot Minta Nego Ulang?

Apabila tidak adanya pembatasan kuota internet, Denny menilai kalau para operator sulit untuk memprediksi penggunaan jaringan. Sehingga mereka harus menyediakan cadangan kapasitas yang lebih banyak untuk mengantisipasi fluktuasi kebutuhan akses internet.

Nah antisipasi fluktuasi kebutuhan akses internet itu bisa berdampak pada kenaikan harga kuota internet.

"Penyediaan cadangan kapasitas ini akan berakibat pada peningkatan harga sebagai kompensasi penyediaan cadangan kapasitas dimaksud," tuturnya.

Namun Denny mengakui kalau beberapa operator seluler memang menyediakan paket internet yang menyediakan kuota sisa atau roll over. Nah opsi ini pun juga masih disediakan para operator kepada konsumen.

Maka dari itu, lanjut Denny, Komdigi meminta para operator seluler untuk memberikan deskripsi produk yang transparan, tidak membingungkan, dan tidak menyesatkan kepada konsumen.

Menurutnya, para ISP harus menjelaskan dengan detail soal batas volume atau kuota, batas waktu, hingga perlakuan terhadap sisa kuota apakah bisa rollover atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI