BSU Belum Cair Harus Lapor Siapa? Ini Solusi dan Update Jadwal Pencairan Tahap 4

M Nurhadi

Kamis, 17 Juli 2025 | 07:00 WIB
BSU Belum Cair Harus Lapor Siapa? Ini Solusi dan Update Jadwal Pencairan Tahap 4
Ilustrasi BSU [Pexels]

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV dikabarkan cair mulai Senin, 14 Juli 2025 lalu. Namun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Twitter resminya @KemnakerRI justru meminta para penerima untuk bersabar. “BSU Belum Cair? Sabar Dulu, Rekanaker! Saat ini, proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih berjalan secara bertahap,” ungkap Kemnaker pada 13 Juli atau tepat satu hari sebelum jadwal rencana penyaluran BSU tahap IV. Hingga detik ini Kemnaker belum mengumumkan lagi kapan BSU akan cair.

Dalam unggahan lain, Kemnaker justru meminta para penerima manfaat untuk berhati – hati dan tidak terburu – buru. Apalagi jika mendapati link dari pihak yang tak bertanggung jawab. Jangan sampai para calon penerima tertipu dengan link yang banyak disebarkan melalui media sosial. Pasalnya informasi resmi mengenai BSU hanya akan dimuat di website Kemnaker bsu.kemnaker.go.id.

Cara Lapor BSU Belum Cair

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 senilai Rp600.000 ditujukan untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Untuk melakukan pengaduan, Anda bisa menghubungi nomor 175 atau kirim email ke [email protected]. Laporan yang dilayangkan bisa terkait dengan BSU yang belum cair hingga laporan terkait dugaan pelanggaran.

Namun, sebelum melaporkan, Anda harus mengecek terlebih dahulu apakah Anda termasuk calon penerima dengan mengunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Login dengan memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.

Apabila data diri tidak ditemukan namun tertulis keterangan tambahan bahwa data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka yang perlu dilakukan adalah update nomor rekening. Caranya klik Update Rekening Disini.

Namun, apabila dalam data Anda tertulis Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) maka besaran gaji Anda berada di atas ambang batas penerima.

Penyebab Kegagalan Menerima BSU

Penyebab kegagalan memperoleh BSU sebenarnya ada banyak faktor. Sebagian bisa dicarikan solusinya. Secara umum penyebab gagal dapat BSU adalah lima faktor berikut.

baca juga

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP.

2. Bukan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

3. Menerima gaji atau upah lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau melebihi upah minimum provinsi/kabupaten/kota (UMP/MUK).

4. Memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

5. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk ke dalam penerima BSU, lakukan pengecekan secara berkala di laman resmi yang sudah tersedia. Ingat, informasi resmi mengenai BSU hanya ada di laman BPJS Ketenagakerjaan. Pengumpulan data resmi hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang telah ditunjuk.

Untuk kelima alasan di atas, tidak ada solusi agar pekerja bisa menerima BSU karena memang tidak sesuai kriteria. Namun, apabila ada kesalahan dalam memasukkan data, Anda bisa melayangkan aduan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar BSU dapat diproses melalui Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan. Anda tinggal melakukan pengeditan data atau pelaporan melalui sistem tersebut. Caranya klik edit pada data BPJS Anda.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 13:40 WIB

Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 12:25 WIB

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:43 WIB

Standar Tinggi, Upah Minim: Benarkah Rakyat yang Tidak Kompeten?

Standar Tinggi, Upah Minim: Benarkah Rakyat yang Tidak Kompeten?

Your Say | Selasa, 15 Juli 2025 | 09:12 WIB

13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)

13.700 Pekerja di Depok Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 13:45 WIB

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×