Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya

Rifan Aditya

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:25 WIB
Kapan BSU Tahap 4 2025 Cair? Ini Jadwal, Syarat Penerima, dan Pencairannya
bsu tahap 4 2025 kapan cair (chatgpt)

Suara.com - Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun 2025 cair? Hal tersebut banyak dipertanyakan lantaran penyaluran BSU 2025 tahap 3 yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2025 seharusnya sudah akan segera rampung.

Sesuai janji pemerintah, setiap orang yang berhak menerima BSU 2025 akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000. Karena jumlah calon penerima yang mencapai 17 juta, penyaluran BSU memang diketahui sempat tertunda.

Hingga pekan pertama bulan Juli 2025 lalu, tercatat baru sekitar 8,3 pekerja yang sudah mendapatkan BSU tahun ini. Sementara itu, sisanya sekitar 9 juta pekerja/buruh masih menunggu mendapatkan haknya.

Kapan BSU Tahap 4 Tahun 2025 Cair?

Sayangnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) selaku penanggungjawab BSU terkait jadwal pencairan bantuan tahap 4 ini.

Fokus pemerintah kini masih tertuju pada penyelesaian BSU 2025 tahap tiga yang belum merata.

Namun, jika melihat pola pencairan BSU pada tahun 2022 lalu, besar kemungkinan bahwa BSU akan tetap dicairkan meski tidak sesuai pada jadwal yang sudah dibuat.

Pada tahun 2022, pencairan BSU tahap 4 terjadi pada sekitar awal bulan Oktober. Kala itu, BSU bahkan dicairkan sampai tahap 8 yang paling lambat diambil pada bulan Desember 2022.

Dengan begitu, besar harapan pada pemerintah bahwa BSU tahap 4 tetap akan disalurkan.

Hal ini juga diperkuat dengan beberapa pengguna platform X yang menunjukkan tangkapan layar terkait status penerima BSU tahap 4.

baca juga

“Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia” begitu bukti informasi yang beredar terkait penerima BSU tahap 4.

Syarat Penerima BSU 2025

Sambil menunggu informasi terbaru terkait pencairan BSU tahap 4, cari tahu syarat penerima BSU berikut untuk mengetahui apakah Anda merupakan salah satunya.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masih terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Memiliki penghasilan atau gaji bulanan paling tinggi sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah).
  • Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila di kemudian hari diketahui bahwa penerima tidak memenuhi kriteria yang ditentukan, maka penerima wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara, sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mencairkan BSU 2025

Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 tahun 2025, coba periksa apakah bantuan ini sudah dicairkan melalui beberapa cara berikut

1. Cara Mencairkan BSU Tahap 4 Lewat Aplikasi Pospay

  1. Unduh dan jalankan aplikasi Pospay di perangkat Anda.
  2. Ketuk ikon informasi berbentuk huruf “i” yang berada di bagian kanan bawah layar.
  3. Pilih logo Kemnaker, lalu lanjutkan dengan memilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan tekan tombol "Cek Status Penerima".

Jika Anda tercatat sebagai penerima, lanjutkan dengan melakukan verifikasi menggunakan foto e-KTP, lalu lengkapi data diri yang diminta hingga sistem menampilkan QR code untuk pencairan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

Waspada Link Palsu BSU Rp600 Ribu, Begini Cara Pastikan Kebenarannya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 10:43 WIB

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu? Tenang, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:32 WIB

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK  Ternyata Modus Tipuan?

Tautan Cek BSU 2025 Tanpa NIK Ternyata Modus Tipuan?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:23 WIB

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 16:23 WIB

BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima Bantuan Sosial

BRI Salurkan BSU 2025 Rp1,72 Triliun untuk 2,8 Juta Penerima Bantuan Sosial

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Dihadiri Para Menteri dan Ketua MPR, EIGER Nature Resmi Diluncurkan di Kabupaten Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 03:10 WIB

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Dari Cisarua ke Dramaga, Dugaan Keracunan MBG di Bogor Belum Temukan Titik Terang

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 02:10 WIB

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Kronologi Kericuhan Malioboro Usai Demo Sumpah Pemuda, Massa Tak Dikenal Serang Gedung DPRD DIY

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:18 WIB

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

20 Tahun Mengabdi, Irsan Jadi Calon Tunggal Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bogor

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu

Banten | Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:00 WIB

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Persib Kalahkan Melbourne Victory 2-0, Igor Tolic: Grup Belum Usai

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:35 WIB

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Umuh Muchtar Buka Suara Usai Pelaku Pembacokan Bobotoh Ditangkap: Mohon Bobotoh Jangan Dendam

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:21 WIB

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Polda DIY Pastikan Malioboro Dalam Kendali Penuh Usai Kerahkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 00:14 WIB

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla

Sumsel | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:44 WIB

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Pengamat Tanggapi Harga Saham BYAN Haji Isam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 23:17 WIB

×