Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 12:08 WIB
Solusi Jika BSU Tidak Kunjung Cair, Kemnaker Sampaikan Update Terbaru
Ilustrasi BSU (Gambar oleh Eko Anug dari Pixabay)

Suara.com - Pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang sering disebut bansos gaji tahun 2025. Total bantuan sebesar Rp600.000 ini telah dicairkan sejak bulan Juni kemarin. Bantuan upah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional, ditujukan untuk membantu para pekerja menghadapi tantangan ekonomi.

BSU ini awalnya sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, karena pencairannya dilakukan sekaligus, setiap pekerja yang berhak akan menerima total Rp600.000. Meskipun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengakui bahwa masih ada sebagian pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima BSU hingga saat ini. Hal ini disebabkan proses pencairan bantuan tersebut yang dilakukan secara bertahap.

"Yang lain udah cair, kok BSUku belum sih?!' Tenang, Rekanaker! Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap, jadi nggak semua langsung cair di waktu yang sama ya," tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram resminya pada pekan lalu. 

Kriteria Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar hingga tahun 2025
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Tidak terdaftar sebagai PNS, TNI ataupun Polisi
  • Tidak menerima bansos lain

Cara Mengecek Status Pencairan BSU dan Syarat

Bagi pekerja yang ingin memastikan apakah mereka benar-benar berhak mendapatkan bansos gaji ini atau ingin melacak sejauh mana proses pencairan BSU, Kemnaker telah menyediakan fasilitas pengecekan secara daring. Pekerja dapat mengecek langsung status mereka melalui situs resmi Kemnaker.

Yang perlu dilakukan adalah mengecek situs bsu.kemnaker.go.id secara berkala. Sangat penting juga untuk memastikan bahwa data dan rekening bank yang digunakan untuk menerima bantuan masih aktif dan valid. Data yang tidak sesuai atau rekening yang tidak aktif dapat menghambat proses pencairan.

"Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum cair juga, jangan panik dulu! Cek statusmu secara berkala di bsu.kemnaker.go.id dan jangan lupa pantau terus update resmi dari Kemnaker di media sosial," jelas Kemnaker. Oleh karena itu, bagi para pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima pencairan BSU hingga saat ini, Kemnaker meminta untuk bersabar.

"Yuk sabar sejenak, semoga BSUmu segera menyusul cair!" pungkas Kemnaker, memberikan harapan bagi para penerima.

Baca Juga: Cara Cek BSU Lewat Aplikasi PosPay, Segera Cairkan Jangan Sampai Hangus!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI