KPAI Desak Komdigi Blokir Roblox, Minta Investigasi Menyeluruh Efek Game Online

Dicky Prastya

Senin, 11 Agustus 2025 | 22:42 WIB
KPAI Desak Komdigi Blokir Roblox, Minta Investigasi Menyeluruh Efek Game Online
ilustrasi game Roblox (istimewa)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir Roblox maupun game online lain jika terbukti melakukan pelanggaran.

Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan meminta Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi korban dampak negatif game.

"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Kawiyan, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).

Ia memaparkan kalau anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental, dan sosial.

Kawiyan bertutur kalau saat ini ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur.

Selain itu ia menilai ada oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan, dan lainnya.

Tak hanya itu, kelalaian pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.

Makanya Kawiyan meminta Komdigi melakukan investigasi dan mencari fakta tentang anak yang menjadi korban dampak negatif gim baik secara kuantitas/angka maupun stadiumnya. Tak hanya Roblox, tetapi juga gim lain.

"Karena berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi," ucapnya.

baca juga

Menurutnya, Pemerintah bisa memberikan sanksi sesuai Pasal 16B UU ITE yaitu berupa teguran tertulis, sanksi administratif, penghentian sementara, dan pemutusan akses.

Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang merupakan turunan UU ITE, turut mengatur secara detail prosedur keamanan setiap PSE untuk memberikan keamanan dan perlindungan kepada anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik.

“Kalau sebuah PSE tidak menjalankan kewajiban-kewajiban tersebut dan mengabaikan keselamatan dan perlindungan anak, maka PSE tersebut harus diberikan sanksi. Sanksi tersebut bisa berupa pemblokiran atau pemutusan akses secara permanen,” beber dia.

Lebih lanjut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah blokir gim daring Roblox jika terbukti melanggar undang-undang (UU) hak anak sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Sebab setiap platform PSE, termasuk game Roblox, punya kewajiban untuk memberikan pelindungan kepada anak yang mengakses atau menggunakan produk, fitur, atau layanan PSE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Jam Sehari Main Game? AGI Tawarkan Jurus Jitu Selamatkan Generasi Muda

4 Jam Sehari Main Game? AGI Tawarkan Jurus Jitu Selamatkan Generasi Muda

Tekno | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:08 WIB

Tim Indonesia RRQ GTP Juara 3 Turnamen Delta Force Asia Tenggara, Kalah dari Taiwan-Thailand

Tim Indonesia RRQ GTP Juara 3 Turnamen Delta Force Asia Tenggara, Kalah dari Taiwan-Thailand

Tekno | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:28 WIB

Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya

Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:33 WIB

51 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Agustus: Dapatkan Bundle Itachi dan Evo Scar

51 Kode Redeem FF Max Terbaru 11 Agustus: Dapatkan Bundle Itachi dan Evo Scar

Tekno | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:38 WIB

12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Agustus 2025, Cara Dapat Pemain Bintang Gratis!

12 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Agustus 2025, Cara Dapat Pemain Bintang Gratis!

Tekno | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:20 WIB

15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain OVR Tinggi

15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain OVR Tinggi

Tekno | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:37 WIB

Terkini

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:55 WIB

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla

Riau | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:30 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:26 WIB

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×