Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akhirnya menanggapi soal desakan blokir Roblox yang sempat digaungkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Alih-alih memblokir, ia mendesak pengembang game Roblox untuk memperbaiki sistem dalam permainan agar sesuai dengan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.
"Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini," kata Meutya, dikutip dari siaran pers, Kamis (14/8/2025).
Ia mengakui kalau beberapa hari terakhir muncul kekhawatiran dari orang tua maupun pendidik di Indonesia terkait paparan konten dan interaksi yang tak layak di game Roblox.
Bahkan dirinya juga mendapatkan informasi kalau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat mengimbau siswa untuk tidak bermain Roblox.
Oleh karena itu, Kemkomdigi meminta Roblox membatasi akses komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten user-generated yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).
“Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” imbuhnya.
Dia berharap Roblox sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang sudah terdaftar sejak 2022 dapat berperan dalam membangun ekosistem internet yang aman, bermanfaat, dan produktif.
“Kami berharap Roblox menjadi contoh bagaimana sebuah platform mengutamakan keselamatan pengguna muda, sehingga ruang digital di Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk belajar, bermain, dan berkarya,” jelasnya.
Baca Juga: 53 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 Agustus: Raih Emote Keren dan Skin Itachi
Lebih lanjut Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan memberikan waktu kepada Roblox untuk melakukan pembenahan dan akan melakukan evaluasi secara rutin untuk memastikan gim memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
KPAI desak Komdigi blokir Roblox
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir Roblox maupun game online lain jika terbukti melakukan pelanggaran.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan meminta Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi korban dampak negatif game.
"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Kawiyan, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).
Ia memaparkan kalau anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental, dan sosial.
Kawiyan bertutur kalau saat ini ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur.