Suara.com - Hari kemerdekaan 17 Agustus tidak hanya terdiri dari upacara saja. Ada rangkaian acara yang diselenggarakan, termasuk di sekolah dan institusi pendidikan.
Besok, tanggal 17 Agustus 2025, bangsa Indonesia akan merayakan momen bersejarah yang ke-80, yaitu Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara bendera di sekolah menjadi salah satu agenda wajib yang bertujuan menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme pada generasi muda.
Untuk memastikan upacara berjalan khidmat, lancar, dan sesuai dengan protokol yang ditetapkan, setiap sekolah perlu memahami susunan upacara 17 Agustus 2025 yang benar.
Susunan ini bukan sekadar rangkaian acara, melainkan sebuah ritual yang sarat makna, mengingatkan kita pada perjuangan para pahlawan dan nilai-nilai luhur bangsa. Berikut adalah pedoman lengkap mengenai urutan acara dalam upacara bendera HUT Kemerdekaan RI di sekolah.
Rangkaian Inti Upacara 17 Agustus di Sekolah
Persiapan dan Barisan: Upacara dimulai dengan persiapan barisan yang rapi. Seluruh peserta, mulai dari siswa, guru, hingga staf, menempati posisi yang telah ditentukan. Komandan upacara, yang bertanggung jawab atas jalannya acara, mengambil tempat dan memastikan semua elemen siap.
Laporan Komandan Upacara: Pembina upacara memasuki lapangan upacara. Komandan upacara lantas memberikan laporan formal kepada pembina upacara, menandakan bahwa upacara siap untuk dimulai. Langkah ini menunjukkan kedisiplinan dan kesiapan seluruh peserta.
Pengibaran Bendera Merah Putih: Ini adalah puncak dari seluruh rangkaian acara. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sekolah, dengan langkah tegap dan seragam, bergerak menuju tiang bendera. Diiringi lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan seluruh peserta, bendera merah putih dikibarkan perlahan hingga mencapai puncak tiang. Momen ini selalu menjadi yang paling emosional dan penuh kebanggaan, mengingatkan pada proses kemerdekaan yang telah diperjuangkan.
Baca Juga: 7 Pilihan HP Murah Spek Mumpuni, Cocok buat Hadiah Lomba 17 Agustus
Mengheningkan Cipta: Setelah bendera berkibar, pembina upacara memimpin mengheningkan cipta untuk mengenang dan mendoakan para pahlawan kemerdekaan yang telah gugur. Seluruh peserta menundukkan kepala, meresapi keheningan yang penuh makna dan rasa syukur atas jasa-jasa mereka.
Pembacaan Teks Proklamasi: Pembina upacara atau perwakilan guru membacakan teks Proklamasi, naskah asli yang dibacakan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945. Pembacaan ini merupakan penegasan kembali ikrar kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pembacaan Pembukaan UUD 1945: Dilanjutkan dengan pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh perwakilan peserta upacara. Teks ini merupakan landasan hukum negara yang mengandung cita-cita luhur dan tujuan berbangsa dan bernegara.
Amanat Pembina Upacara: Pembina upacara, yang biasanya adalah kepala sekolah, menyampaikan amanat atau pidato singkat. Pidato ini berisi pesan-pesan moral, nasihat, dan motivasi bagi para siswa untuk terus belajar, berprestasi, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif. Pesan ini seringkali mengaitkan tema nasional dengan nilai-nilai yang relevan bagi kehidupan sekolah sehari-hari.
Pembacaan Doa: Rangkaian upacara ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu siswa atau guru. Doa ini memohon keberkahan untuk bangsa dan negara, serta keselamatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Laporan Penutup: Komandan upacara kembali melapor kepada pembina upacara bahwa upacara telah selesai dilaksanakan, diikuti dengan penghormatan dan pembubaran barisan.