- Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK terkait kasus suap jual beli jabatan.
- KPK menangkap Sudewo di Pati pada Senin, 19 Januari 2026 kemarin.
- Sudewo sebelumnya sempat kontroversial akibat rencana kenaikan pajak hingga 250 Persen.
Suara.com - Usai menciptakan kehebohan beberapa bulan lalu, Bupati Pati Sudewo sekarang menuai perhatian publik. Profil dan akun media sosial Bupati Pati Sudewo turut ramai dicari oleh netizen.
Sebagai informasi, Sudewo menempati salah satu trending di Google setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo disebut terlibat kasus dugaan jual beli jabatan.
KPK menangkap Sudewo setelah pejabat tersebut diketahui menjadi 'target' OTT pada Senin (19/01/2026) di Pati.
Sudewo serta tujuh orang lain yang terjerat OTT lantas menuju ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada hari ini (20/01/2026).
Petinggi Pati itu diduga terlibat kasus suap jual beli jabatan untuk posisi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), dan Sekretaris Desa (Sekdis).
Sudewo terhitung cukup aktif di media sosial. Ia memiliki akun TikTok, Instagram, dan Facebook.

Akun Instagram @sudewoofficial bahkan mempunyai belasan ribu follower.
Sebagai pengingat Sudewo sebelum ini memicu kegaduhan publik pada Agustus 2025 akibat rencananya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meski ia berdalih kebijakan tersebut bertujuan untuk menggenjot APBD demi infrastruktur dan gaji pegawai honorer, warga menilai angka tersebut sangat memberatkan ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Tren Media Sosial Cepat Berganti: Kemampuan Adaptasi atau Mudah Melupa?
Situasi semakin memanas ketika Sudewo melontarkan pernyataan menantang aksi massa, yang kemudian memicu demonstrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati.
Menghadapi tekanan publik dan tuntutan mundur, Sudewo akhirnya melunak dengan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan membatalkan rencana kenaikan pajak tersebut pada 7 Agustus 2025.
Kendati kebijakan telah dibatalkan, gelombang ketidakpuasan warga tetap berlanjut melalui upaya permakzulan di DPRD Pati, walaupun pada akhirnya ia tetap bertahan di jabatannya.
Di sisi lain, rekam jejak hukum Sudewo juga mencatat keterlibatannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api, di mana ia sempat dicecar KPK mengenai aliran commitment fee.
Pantauan Suara.com pada Selasa (20/01/2026), akun Instagram Sudewo ramai diserbu netizen.

Salah satu postingan bahkan memancing lebih dari 500 komentar. Sebagian di antaranya justru menyinggung Mas Botok dan Mas Teguh.
"Mas Botok tertawan dan bersyukur orang ini nggak jadi lengser tapi ditangkap KPK," tulis @si**o**oi.
Informasi tambahan, "Mas Botok" merujuk pada Supriyono, salah satu pentolan utama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menjadi tokoh kunci dalam demonstrasi menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB.
Ia sekarang menghadapi persidangan di PN Pati karena aksi blokade jalan, bersama tokoh AMPB lainnya, Teguh Istiyanto, dengan tuntutan pidana yang diklaim sebagai kriminalisasi terhadap suara rakyat oleh para pendukung.
Berikut profil singkat Bupati Pati Sudewo:
- Nama: Sudewo
- Tempat, Tanggal Lahir: Pati, 11 Oktober 1968 (umur 57)
- Partai Politik: Gerindra
- Latar Pendidikan: SD Negeri 1 Slungkep
SMP Negeri 1 Kayen (lulus 1985)
SMA Negeri 1 Pati (1985–1988)
S1 Teknik Sipil, Universitas Sebelas Maret (UNS) — lulus 1993
S2 Magister Teknik Pembangunan, Universitas Diponegoro (UNDIP) — lulus 2001 - Karier: Bekerja di PT Jaya Konstruksi dan menjadi pekerja PU pada era 1990-an
PNS PU hingga 2006
Ketua Keluarga Besar Marhaenis pada tahun 2000
Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia 2001
Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Partai Gerindra 2019 - Akun Media Sosial: Facebook Sudewo (9 ribu follower), Instagram @sudewoofficial (14 ribu follower), TikTok @sudewo.st.mt (10 ribu follower)