Sebar Hoaks Tentang Jokowi, Simpatisan FPI Dibekuk Polisi

Jum'at, 28 Juni 2019 | 16:02 WIB
Simpatisan FPI diciduk polisi karena sebar hoaks (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Lelaki berinisial AY ditangkap di kediamannya, Jalan Kaum, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019). AY diduga membuat sekaligus menyebar hoaks tentang Presiden Jokowi serta sejumlah petinggi negara ke akun Instagram dan YouTube. Kepada polisi, AY mengaku mantan anggota FPI dan sekarang menjadi simpatisan ormas besutan Rizieq Shihab tersebut. Simak selengkapnya dalam video ini

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI