Kasus Semanggi, KontraS Sebut Jaksa Agung Melindungi Presiden Jokowi

Kamis, 16 Januari 2020 | 20:41 WIB
Koordinator KontraS Yati Andriyani saat berorasi di Kamisan yang digelar di kawasan monas Jakarta pada Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR menyatakan peristiwa pembunuhan mahasiswa pada kasus Tragedi Semanggi 1 dan 2 bukan pelanggaran HAM berat. Bahkan, hal itu disebut sebagai upaya impunitas terhadap terduga pelaku pelanggar HAM berat.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani menyebut pernyataan Burhanuddin sama sekali tidak bisa diterima, sebab DPR bukan tempat untuk memutuskan suatu perkara. Selengkapnya, tonton dalam video di atas.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI