Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota

Rabu, 05 Mei 2021 | 07:00 WIB
Mark Sungkar menyampaikan keberatannya saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Permohonan Mark Sungkar untuk menjadi tahanan kota akhirnya dikabulkan majelis hakim.

Mark Sungkar kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi dana olahraga triathlon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2021).

Sidang dengan agenda saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini ditutup dengan kabar bahagia. Majelis Hakim mengumumkan, permohonan Mark Sungkar jadi tahanan kota dikabulkan. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Heriyanto

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI