Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:13 WIB
Kritik Keras KUHP Baru, Hotman Paris: DPR Bukan Ahli Pidana, Main Yes-yes Aja!
Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik keras pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh DPR. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengkritik keras pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang dilakukan oleh DPR. Menurut Hotman, anggota DPR bukan ahli hukum pidana dan tidak mengerti mengenai tentang KUHP.

"Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana," kata Hotman dalam akun Instagramnya dikutip Suara.com, Jumat (9/12/2022).

Hotman mengatakan KUHP merupakan kitab hukum yang penuh dengan analisa dan pemikiran yang mendalam. Anehnya, KUHP baru ini justru dibuat oleh para politisi di Senayan.

"Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda," sebut Hotman.

Dia lalu menjelaskan mengenai dampak yang bisa muncul akibat implementasi KUHP baru yakni kaburnya wisatawan asing dari Indonesia. Dampak lainnya, pendapatan masyarakat yang menjadi taruhannya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kiri) menyerahkan dokumen pandangan pemerintah terkait RKUHP kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].

"Para anggota DPR lihat tuh, goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan," jelas dia.

Hotman menilai anggota DPR mungkin saja tidak pernah membaca KUHP yang lama secara mendalam. Dia mendesak agar KUHP baru itu dibatalkan.

"Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas. Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HIMA Persis Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Pasal Kontroversi UU KUHP

HIMA Persis Jawa Barat Gelar Aksi Tolak Pasal Kontroversi UU KUHP

Bandungbarat | Jum'at, 09 Desember 2022 | 13:48 WIB

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Diundang Anggota DPR RI dengan Dp 10 Juta Rupiah, Ustadz Abdul Somad Meradang Berikan Penjelasan

Cianjur | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:56 WIB

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Hyang Sukma Ayu Sakit, Kangen Ayah Dedi Mulyadi

Denpasar | Jum'at, 09 Desember 2022 | 12:38 WIB

Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi

Ketua DPR RI Tinjau Program Pasporia Terkait Pelayanan Paspor WNI Overstay di Saudi

DPR | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:35 WIB

Fadli Zon: Pentingnya Ciptakan Ruang Siber yang Sehat untuk Mendukung Demokrasi

Fadli Zon: Pentingnya Ciptakan Ruang Siber yang Sehat untuk Mendukung Demokrasi

DPR | Jum'at, 09 Desember 2022 | 10:31 WIB

Terkini

Apakah Ada Sepatu Ortuseight Harga Rp300 Ribuan? Ini Kisarannya untuk Produk Ori

Apakah Ada Sepatu Ortuseight Harga Rp300 Ribuan? Ini Kisarannya untuk Produk Ori

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:21 WIB

Apakah Harus Keramas Dulu sebelum Cat Rambut? Ketahui agar Kulit Kepala Tidak Iritasi

Apakah Harus Keramas Dulu sebelum Cat Rambut? Ketahui agar Kulit Kepala Tidak Iritasi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:20 WIB

4 Tone Up Sunscreen Buat Kulit Remaja Bikin Cerah Natural Tanpa Efek Dempul

4 Tone Up Sunscreen Buat Kulit Remaja Bikin Cerah Natural Tanpa Efek Dempul

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:20 WIB

Pemerintah Akan Ubah Bansos Barang Jadi Tunai, Target Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

Pemerintah Akan Ubah Bansos Barang Jadi Tunai, Target Mulai Disalurkan Kuartal I 2027

News | Rabu, 30 September 2026 | 14:19 WIB

5 Tempat First Date di Jogja untuk Menghindari Kencan Canggung Pasangan Muda

5 Tempat First Date di Jogja untuk Menghindari Kencan Canggung Pasangan Muda

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:18 WIB

Menko Pangan Bicara Sampah: Membakar Food Waste Bikin Rugi Dua Kali?

Menko Pangan Bicara Sampah: Membakar Food Waste Bikin Rugi Dua Kali?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:15 WIB

Lipstik Apa yang Bikin Bibir Hitam? Kenali Ciri-Cirinya agar Tak Salah Beli

Lipstik Apa yang Bikin Bibir Hitam? Kenali Ciri-Cirinya agar Tak Salah Beli

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 14:12 WIB

Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal

Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal

Batam | Rabu, 30 September 2026 | 14:08 WIB

Deretan Motor dengan Nilai Jual Kembali Stabil Meski Berstatus Motor Bekas

Deretan Motor dengan Nilai Jual Kembali Stabil Meski Berstatus Motor Bekas

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 14:05 WIB

Membedah Toxic Relationship Lewat Lagu 'Kau yang Memilih Aku' Syahrini

Membedah Toxic Relationship Lewat Lagu 'Kau yang Memilih Aku' Syahrini

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 14:00 WIB

×